Buntut Tewasnya Gilang, Rektor UNS Bekukan Menwa-Semua Ormawa Dievaluasi

Buntut Tewasnya Gilang, Rektor UNS Bekukan Menwa-Semua Ormawa Dievaluasi

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 15:34 WIB
Petugas Kepolisian Polresta Surakarta kembali melakukan Olah TKP kasus mahasiswa UNS Solo yang meninggal karena kekerasan dalam Diklat Menwa. Olah TKP di Markas Resimen Mahasiswa komplek Kampus UNS untuk mencari barang bukti tambahan.
Suasana markas Menwa UNS saat digeledah polisi. (Foto: Kartika Bagus/detikcom)
Solo -

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho menegaskan akan mengevaluasi seluruh organisasi kemahasiswaan (ormawa) usai insiden tewasnya seorang peserta Diksar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra (21). Namun saat ini baru Menwa UNS yang sudah dibekukan.

"Untuk semua ormawa jika ada kekerasan kita evaluasi. Tapi sekarang fokusnya Menwa. Baru Menwa yang dibekukan. Kalau ada laporan (terkait ormawa lain) kita tindak lanjuti," kata Jamal saat dijumpai di kediamannya, Kadipiro, Banjarsari, Solo, Rabu (3/11/2021).

Adapun pembekuan Menwa UNS dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Aturan itu antara lain menyatakan bahwa Korps Mahasiswa Siaga atau Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, menambahkan bahwa akan menunda segala kegiatan ormawa yang dilakukan di luar kampus. Dia mencontohkan kegiatan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

"Untuk sementara kita akan tunda dulu kegiatan-kegiatan ormawa di luar kampus, misalnya Mapala, kan biasanya mengadakan di gunung. Walaupun belum ada izin yang masuk, kita akan tunda dulu kegiatan seperti itu," kata Sutanto.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21), tewas dalam Diksar Menwa UNS, Minggu (24/10/2021). Dari hasil autopsi jenazah, polisi menemukan adanya bukti kekerasan hingga menewaskan Gilang.

Pengusutan kasus dugaan kekerasan Diksar Menwa UNS ini juga mendapatkan asistensi dari Polda Jateng. Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman untuk membuktikan adanya kekerasan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Djuhandhani mengatakan beberapa alat bukti yang sudah ada yakni hasil visum. Pihaknya pun bakal menggandeng ahli forensik untuk keterangan terkait hasil visum Gilang ini.

"Luka-luka di bagian mana ini? Kasat yang lebih tahu visum luar dan dalam. Ada berapa bekas di kepala, di dalam tubuh korban, tapi ahli yang akan berbicara, apakah itu yang menyebabkan kematian atau tidak?" ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro usai melakukan asistensi di Polresta Solo, Senin (1/11).

"Visumnya sudah ada dan yang bisa baca visum adalah ahli. Polisi tidak bisa, ahli bisa terangkan hasil visum tersebut," ujar Djuhandhani.

Halaman 2 dari 2
(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads