Penyidik Polresta Solo menggeledah markas Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait dengan meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa UNS.
"Penggeledahan ke (Markas Menwa) UNS terhadap barang-barang yang harus kita ambil. Itu untuk melengkapi barbuk (barang bukti) yang ada pada kita," ujar Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/11/2021).
Djohan mengatakan saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS untuk mencari barang yang dibutuhkan untuk mendukung bukti yang sudah ada. Dia menyebut ada dokumen yang dicari, tanpa menjelaskan lebih detail tentang hal itu. Djohan berjanji akan menyampaikan hasil penggeledahan nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menggeledah pasti ada barang yang kita cari. Hasilnya nanti akan kita sampaikan. Yang diamankan, termasuk dokumen nanti ada," ucap Djohan.
Selain penggeledahan, Djohan menyampaikan, penyidik juga sudah memintai keterangan ahli forensik yang mengautopsi jenazah Gilang. Keterangan ahli dibutuhkan untuk menjelaskan mengenai kondisi jenazah serta penyebab kematian Gilang.
"Termasuk, hari ini kita melakukan pemeriksaan tambahan baik kepada panitia maupun peserta," ujarnya.
"Pemeriksaan forensik sudah selesai kita lakukan kemarin. Ahli forensik yang mengambil hasil VER (visum et repertum) itu kita mintai keterangan sebagai ahli, ada satu orang," tutur Djohan.
Sebelumnya tim asistensi Polda Jateng menyampaikan bahwa ada beberapa pendalaman yang perlu dilakukan Polresta Solo dalam kasus tewasnya Gilang saat mengikuti Diksar Menwa UNS. Untuk itu, rekomendasi pendalaman bukti-bukti yang sudah ada pun perlu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.