Eks Napi Buka-bukaan Perlakuan Keji Tak Manusiawi di Lapas Narkotika Yogya

Round-Up

Eks Napi Buka-bukaan Perlakuan Keji Tak Manusiawi di Lapas Narkotika Yogya

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 07:32 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)

Disiksa sampai lumpuh

Eks napi lainnya, Yunan mengatakan ia disiksa hingga lumpuh. Selama 2 bulan ia tidak bisa berjalan. Selain mendapat penyiksaan, ia ditempatkan di sel sempit selama waktu yang lama tanpa sekalipun keluar sel. Bahkan jatah makan napi juga dikurangi.

"Saya lama lumpuhnya lama itu. Kalau 2 bulan ada itu, saya tidak bisa jalan. Kalau mukuli pada ngawur itu. Tapi kalau saya rasa kelamaan di sel, kurang gerak. Ruangannya kecil kapasitas 5 orang itu pernah diisi 17 orang. Tidur miring-miring" kata Yunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku kekerasan itu, menurut Yunan, bukan hanya dilakukan oleh satu orang. Korbannya pun juga puluhan.

"Jadi setiap ada kiriman (napi) datang dipukuli. Setiap ganti regu (pengamanan) dipukuli," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Penyiksaan mulai dilakukan pada 2020

Yunan yang sudah berada di Lapas Narkotika Yogya sejak 2017 dan bebas 2021 itu mengaku mendapat kekerasan pada per tengahan tahun 2020.

"(Penyiksaan itu) Semenjak pergantian KPLP itu, itu sekitar pertengahan 2020," ungkapnya.

ORI DIY Segera lakukan klarifikasi

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi ke pihak lapas narkotika.

"Apa yang disampaikan nanti akan diklarifikasi oleh tim. Tapi yang pasti secara kejadian mereka mengeluhkan berbagai perlakukan yang mereka rasa sebagai tindakan kekerasan selama interaksi pelayanan publik di lapas," kata Budhi.

Dari laporan yang diterima Ombudsman, jumlah korban kekerasan di lapas sekitar 10 orang lebih. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.

"(Korban kekerasan di lapas) 10-an ada. Tapi menurut mereka masih banyak," sebutnya.

Kanwil Kemenkumham DIY angkat bicara

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY Gusti Ayu Putu Suwardani saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan laporan langsung. Pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak Lapas Narkotika Yogya.

"Sampai saat ini belum (ada laporan). Saya justru baru dengar ini. Langsung saya akan turun ke lapangan seperti apa sih, saya tanya dulu ke kepalanya (Ka Lapas, red) kok tidak ada laporan. Berarti kan jangan-jangan kepalanya juga nggak tahu gitu," kata Ayu saat dihubungi.

Ayu tidak membenarkan adanya kekerasan di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa hal itu melanggar HAM. Oleh karena itu, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran dari aduan tersebut.

"Jadi saya dengar seperti ini ya harus kita tindaklanjuti dulu, selidiki dulu kebenarannya," pungkasnya.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads