Ada luka di kepala
Pengusutan kasus dugaan kekerasan Diksar Menwa UNS ini juga mendapatkan asistensi dari Polda Jateng. Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut kepolisian masih melakukan pendalaman untuk membuktikan adanya kekerasan.
Djuhandhani mengatakan, beberapa alat bukti yang sudah ada yakni hasil visum. Pihaknya pun bakal menggandeng ahli forensik untuk keterangan terkait hasil visum Gilang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Luka-luka di bagian mana ini? Kasat yang lebih tahu visum luar dan dalam. Ada berapa bekas di kepala, di dalam tubuh korban, tapi ahli yang akan berbicara, apakah itu yang menyebabkan kematian atau tidak?" ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro usai melakukan asistensi di Polresta Solo, Senin (1/11/2021).
"Visumnya sudah ada dan yang bisa baca visum adalah ahli. Polisi tidak bisa, ahli bisa terangkan hasil visum tersebut," ujar Djuhandhani.
Kapan penetapan tersangka?
Sementara itu, terkait dengan penetapan tersangka atau diduga pelaku yang menewaskan Gilang, Djuhandhani mengatakan, akan diputuskan setelah adanya gelar perkara.
"Berkaitan dengan pelaku dan sebagainya diputuskan dengan gelar perkara. Harus bisa jelaskan penyebab kematian ini, berkaitan dengan kejadian tidak. Alat bukti surat harus dikuatkan dengan keterangan ahli, " ungkapnya.
Mendagri ikut evaluasi
Mendagri Tito Karnavian memastikan proses evaluasi terhadap keberadaan Menwa. Dia akan mencari tahu apakah kasus tersebut hanya kasuistis atau bukan.
"Kalau sistemnya ya diperbaiki sistemnya. Kalau sistem kekerasan di mana-mana (di banyak Menwa) ya kita perbaiki dengan Mendikbud dengan adik-adik menwa yang lain supaya tidak terjadi lagi," kata Tito diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Senin (1/11).
Ia mengungkap masyarakat harus mengakui ada kiprah Menwa yang positif. Selama ini keberadaan Menwa banyak membantu dalam kegiatan sosial seperti kebencanaan.
"Menwa banyak membantu kegiatan sosial, hal-hal positif harus diakui," katanya.
(bai/mbr)