UNS Ungkap Pengakuan Panitia Diksar soal Meninggalnya Mahasiswa Gilang

UNS Ungkap Pengakuan Panitia Diksar soal Meninggalnya Mahasiswa Gilang

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 16:06 WIB
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Senin (25/10/2021).
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, Senin (25/10/2021). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Penyebab kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21), masih belum diketahui. Namun disebutkan bahwa Gilang sempat mengalami kram saat mengikuti diklat Menwa UNS.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengaku mendengar pengakuan ini dari panitia kegiatan. Panitia menyebut Gilang tidak memiliki penyakit tertentu.

"Yang saya dengar tidak ada pengakuan punya riwayat penyakit apa. Tapi memang sempat merasakan kram, lalu diminta istirahat. Tapi ini masih dalam pemeriksaan kepolisian," kata Sutanto di kantornya, Solo, Senin (25/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengakuan panitia, kata Sutanto, peserta sudah menjalani tes kesehatan di awal kegiatan. Kini hasil pemeriksaan sudah dibawa kepolisian.

"Surat pernyataan peserta sudah diminta kepolisian, termasuk hasil cek kesehatan, tensi, suhu tubuh dan lain-lain," katanya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun menyayangkan adanya kejadian ini. Menurutnya, panitia seharusnya mengetahui kondisi peserta sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Pastinya kita menyayangkan. Kalau yang bersangkutan tidak kuat... ini kan bukan militer, ini kampus. Sebisanya saja," kata dia.

Menurut Sutanto, kegiatan tersebut sudah berizin. Diklat hanya dilangsungkan di sekitar kampus, mulai dari markas menwa hingga jembatan Jurug untuk kegiatan rappeling.

Diduga setelah berkegiatan di Jurug itulah, Gilang harus mendapatkan perawatan khusus sehingga dibawa ke rumah sakit. Namun ternyata nyawanya tidak terselamatkan.

"Kami tidak tahu kejadian pastinya, jatuh atau kenapa tidak tahu, kita tunggu hasil autopsinya," ujar dia.

Saat ini, sejumlah panitia kegiatan tengah diperiksa kepolisian. Pihak kampus berjanji akan mengevaluasi kegiatan tersebut.

"Kami dari kampus masih menjaga asas praduga tak bersalah. Tapi pasti kami evaluasi. Kami mendasarkan pada bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan secara medis dan hukum untuk membuat langkah yang jelas," katanya.

(rih/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads