Gaya Pengawal Kades Suka Tenteng Senpi, Kini Terancam Hukuman Mati

Gaya Pengawal Kades Suka Tenteng Senpi, Kini Terancam Hukuman Mati

Arif Syaefudin - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 12:46 WIB
Senjata api rakitan milik pengawal kades di Rembang
Senjata api rakitan milik pengawal kades di Rembang (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)
Rembang -

Tim Satreskrim Polres Rembang meringkus JW warga Desa Tahunan, Kecamatan Sale, Rembang. Dia kedapatan memiliki senjata api rakitan yang diperoleh secara ilegal.

Kasus tersangka JW ini digelar ke hadapan media, pada Senin (25/10). "Mungkin digunakan kemana-mana untuk kepercayaan diri. Digunakan dua kali, untuk dicoba, bahwa benar bisa digunakan, dan mengeluarkan peluru," kata Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Senin (25/10/2021).

JW awalnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemblokiran jalan di Desa Tahunan. Ia merupakan tangan kanan oknum kepala Desa Tahunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JW ini adalah orang kepercayaan atau bisa dikatakan pengawal dari kepala desa ini, yg melakukan pemblokadean jalan dengan menggunakan (material sebanyak) 84 truk," papar Dandy.

Oknum Kades itu sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tambang ilegal.

"Kita lakukan penyidikan. Kita mendapatkan info bahwa saudara JW ini mempunyai senjata api. Kita lakukan penyelidikan, benar, kita dapatkan pada tanggal 22 Oktober 2021 kita temukan senjata api ini dikuasai oleh JW," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain JW, dalam kasus tersebut, kepolisian juga meringkus S warga Tuban, Jawa Timur. Dia ditengarai sebagai penjual sekaligus perakit senjata api kepada JW.

"Pasal Persangkaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun," tambah Dandy.

Polisi juga menghadirkan tersangka S. Dandy Ario Yustiawan mengatakan senjata tersebut mulanya adalah air soft gun yang dibeli S melalui marketplace dan kemudian dirakit oleh tersangka S menjadi senjata api.

Simak juga 'Aksi 'Koboi' Eks Cabup Tasikmalaya Usai Cekcok dengan Tukang Galon':

[Gambas:Video 20detik]



(mbr/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads