Keberhasilan tim Piala Thomas Indonesia juara di Denmark diiringi fakta ironis yakni pelarangan pengibaran Sang Saka Merah Putih karena masalah standar tes doping. Bendera Merah Putih pun berganti dengan bendera PBSI. Lantas dapatkah logo federasi olahraga dimodifikasi agar Merah Putih bisa tetap berkibar?
"Kalau saya terus terang tidak menyarankan itu. Itu akan membuat satu, logo dari organisasi yang sudah menaungi semua cabor atau beberapa cabor harus melakukan modifikasi. Itu nanti proyek lagi. Jangan lah," kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Tidak berkibarnya Merah Putih di podium juara membuat ironi di tengah euforia kemenangan tim Thomas Cup Indonesia. Namun, menurut Roy, memodifikasi logo cabang olahraga (cabor) dengan diberi latar warna merah putih bukanlah solusi.
"Memang dari sisi kebanggaan kita bernegara itu tentu akan sangat terkurangi. Tapi kalau saran modifikasi logo saya pribadi tidak menyarankan, karena itu akan mengubah logo-logo cabor. Toh sanksi ini ada periodesasi waktunya, apa nanti kalau setelah itu harus balik lagi kan tidak kan. Jadi sebaiknya itu tidak," urainya.
Pria yang menjabat Menpora tahun 2013 itu mengatakan tindakan atlet seperti berlari membawa bendera Merah Putih sesaat setelah memastikan kemenangan untuk saat ini sudah cukup. Ketimbang mengubah logo cabor.
Roy pun lebih menyarankan ada penambahan motif merah putih di jersey atlet. Sehingga nuansa Indonesia lebih kentara.
"Tapi kalau dipikir secara kreatif mungkin dari sisi jersey atau baju yang lebih menonjolkan merah putih, di samping dengan ada garuda Pancasila itu bisa. Jadi ketika pun tayang itu sudah ada merah putihnya di situ, jelas banget itu akan bagus," katanya.
Meski begitu, dia mengingatkan penggunaan lambang negara ada aturannya. Sehingga jika ditambahkan ke jersey atlet harus sesuai aturan.
"Tapi ini harus dilihat juga aturan dalam undang-undang tentang bendera, bahasa, lagu kebangsaan dan juga lambang negara. Jangan sampai kemudian nanti malah menabrak aturan itu karena kan penggunaan lambang negara, bendera Merah Putih itu kan sudah ada aturannya semua," tegasnya.
Solusi ini, kata Roy Suryo, hanya untuk sementara saja. Dia tetap menekankan agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Tapi sekali lagi, menurut saya bukan mengakalinya karena kita jago untuk soal-soal kayak gitu tetapi saya lebih concern ayo bagaimana pemerintah dalam hal ini Kemenpora untuk melakukan revisi dan evaluasi keras terhadap LADI dan juga KOI," katanya.
"Karena ini bukan yang pertama. Ini sudah kedua kali dan kita tidak bisa hanya dengan membuat alasan-alasan yang itu bisa menjadi alasan yang ditolak di luar negeri karena semua negara mengalami pandemi," pungkasnya.
(ams/mbr)