Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar rapat bersama Pengurus Cabang NU untuk mempersiapkan Muktamar ke-34 PBNU. Dalam rapat tersebut ada 9 poin kesepakatan yang dihasilkan.
Acara sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) itu digelar di Hotel Patra Semarang, Jumat (8/10) malam. Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Tsaquf juga ikut hadir dalam acara tersebut.
"Setelah mendengarkan paparan hasil Munas dan Konbes dari Rais KH Ubaidullah dipersilakan para rais dan ketua cabang menyampaikan tanggapan balik, sekaligus menyampaikan hal-hal terkait dengan muktamar mumpung hari ini Katib Aam PBNU Gus Yahya berada di tengah-tengah kita," kata Ketua PWNU Jateng KH Muzamil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di acara tersebut PWNU Jateng bersama seluruh PCNU se-Jateng merapatkan satu barisan dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung. Namun, tidak disebutkan jelas siapa tokoh yang didukung oleh PWNU Jateng.
Dalam 9 poin kesepakatan itu, NU Jateng mendukung suksesnya muktamar yang berkualitas dan bermartabat. Kedua, memperjuangkan penguatan kemandirian NU untuk terwujudnya visi NU sebagai organisasi pelayanan umat.
"Ketiga, memperjuangkan revitalisasi organisasi melalui regenerasi dan reorganisasi kepemimpinan secara sehat dan bermartabat serta penguatan di tingkat basis khususnya MWC, ranting, dan anak ranting," ujarnya.
Poin keempat yaitu mendorong pengarusutamaan penegakan supremasi syuriyah sebagai pengendali organisasi. Kelima, mempertegas usulan kepada PBNU agar sebelum muktamar ke-34 segera menyelesaikan kasus-kasus PCNU berdasarkan AD/ART NU dan peraturan-peraturan turunannya.
"Keenam, mengimbau kepada masyarakat nahdliyin dan masyarakat umum agar tidak membuat opini via media sosial apapun dengan membuka dan menyebarkan aib pihak-pihak tertentu karena merupakan perbuatan yang tidak bermartabat dan tidak sesuai dengan akhlakul karimah," tegasnya.
Ketujuh, memperjuangkan penguatan NU sebagai marji'iyah dan qiyadatul ummah. Kedelapan, berupaya melengkapi AD/ART dan turunannya untuk mengantisipasi terjadinya masalah-masalah yang disebabkan kekosongan regulasi, dan terakhir, memperjuangkan calon yang bisa membuat suasana sejuk dan rahmah kepada masyarakat yang sejalan dengan logika organisasi.
Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan ke-9 poin kesepakatan itu akan disampaikan ke sejumlah PWNU yang selama ini sudah membangun komunikasi dengan PWNU Jateng. Hal ini untuk mengupayakan agar muktamar di Lampung berlangsung lancar.
"Jateng sudah membangun komunikasi dengan sejumlah wilayah lain jauh sebelum munas alim ulama dan konbes NU. Rumusan kesepakatan ini sudah ditunggu sejumlah wilayah yang sevisi dengan Jateng untuk dijadikan isu sentral muktamar," ujarnya.