Langgar Batas Pengunjung, HeHa Sky View Gunungkidul Diberi Surat Peringatan

Langgar Batas Pengunjung, HeHa Sky View Gunungkidul Diberi Surat Peringatan

Heri Susanto - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 18:20 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan alam yang disajikan di tempat wisata Heha Sky View, Dlingo, Gunung Kidul, Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Geliat tempat wisata mulai terlihat setelah penurunan level PPKM.
Wisatawan menikmati pemandangan alam yang disajikan di tempat wisata HeHa Sky View, Dlingo, Gunung Kidul, Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021). Foto: PIUS ERLANGGA
Yogyakarta -

Satpol PP DIY memanggil pengelola HeHa Sky View yang berada di Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul yang terbukti melanggar batas kapasitas pengunjung. Satpol PP DIY telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada manajemen restoran dengan pemandangan apik tersebut.

"HeHa barusan saya panggil. Kami cek di aplikasi PeduliLindungi kapasitas 1.000. Kami cek dengan kapasitas 50 persen, Sabtu (2/10) malam jam 19.30 WIB sudah terisi 550. Minggu (3/10) keterisian hampir 700-800," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (4/10/2021).

Noviar mengatakan operasional HeHa Sky View telah mendapatkan izin untuk restoran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, ternyata izin tersebut menimbulkan kecemburuan dari para pelaku usaha wisata lain, sehingga pihaknya melakukan pengecekan para pengunjung tempat wisata melalui aplikasi PeduliLindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena juga ada kecemburuan dari pelaku wisata lain. Jadi restoran kan boleh buka, tapi di dalam restoran ada view," jelasnya.

Atas temuan pelanggaran tersebut, Satpol PP DIY pun menerbitkan SP 1 untuk pengelola restoran HeHa Sky View. Noviar pun memastikan bakal menutup paksa restoran atau pelaku usaha wisata yang nekat melanggar aturan PPKM di masa pandemi COVID-19 ini.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami panggil manajemen HeHa dan kami berikan surat peringatan pertama (langsung saat pemanggilan). Kalau masih melanggar ya kami tutup paksa operasionalnya," tegas Noviar.

Selain menerbitkan SP 1, pihaknya mengakui ada kendala untuk melakukan penertiban di sejumlah destinasi wisata yang nekat buka tanpa mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dia mengungkap banyak petugasnya kerap bersitegang dengan kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang menjadi pihak pengelola wisata.

"Padahal mereka saudara sendiri. Yang kami perintahkan menertibkan adalah anggota Satpol PP Istimewa dari daerah tersebut," terang Noviar.

Simak juga video 'Basarnas Evakuasi Wisatawan yang Tergulung Ombak Pantai Siung Gunungkidul':

[Gambas:Video 20detik]



(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads