Dibongkar Polisi, Pijat Plus Sesama Jenis di Solo Pasang Tarif Segini

Dibongkar Polisi, Pijat Plus Sesama Jenis di Solo Pasang Tarif Segini

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:55 WIB
Solo -

Praktik prostitusi bermodus pijat plus yang melayani sesama jenis di Solo, Jawa Tengah, dibongkar polisi. Polisi mengungkap pelaku mematok tarif bervariasi.

"Dari proses pembayaran kalau pijat plus dengan tarif Rp 250 ribu, tersangka menerima Rp 100 ribu. Dari Rp 350 ribu dapat Rp 150 ribu. Dan tarif Rp 400 ribu tersangka menerima Rp 160 ribu," kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/9/2021).

Djuhandani mengatakan polisi telah menetapkan bos dalam bisnis itu, seorang pria berinisial D (47) sebagai tersangka. D selama ini mendapat bagian dari uang yang diberikan pelanggan kepada para terapis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pijat plus sesama jenis itu sudah dilakukan D dan para terapisnya sekitar 5 tahun lalu. Namun aktivitas mereka disebut semakin intens pada dua tahun terakhir.

"Praktik ini sudah berjalan kurang lebih lima tahun dan aktif dua tahun. Jadi buka lima tahun tapi aktif terakhir dua tahun," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain body lotion, uang, obat perangsang, dan ponsel.

Praktik yang dilakukan di indekos Banjarsari, Kota Surakarta itupun bervariasi, salah satunya melayani threesome. Kepada polisi, D menawarkan layanan mereka tersebut lewat media sosial.

"Ada juga praktik threesome dengan pasangan suami istri dengan satu terapis. Ini di luar. Akan kembangkan sejauh mana. Tapi tujuan kita akan bersihkan, situasi aman, kondusif, bebas dari penyakit masyarakat," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul. Sedangkan ancaman hukumannya yaitu 3 tahun sampai 15 tahun penjara.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads