Diberitakan sebelumnya, status level PPKM di DIY masih bertahan di level 3. Padahal, beberapa indikator seperti vaksinasi, per Senin (20/9) mencapai 73,87 persen, positivity rate 1,8 persen, dan Bed Occupancy Rate (BOR) 18, 39 persen nonkritikal dan 36,69 persen kritikal.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 43 tahun 2021, DIY masih level 3. Tapi, memang ada beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat.
"Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul," kata Tito, dalam Inmendagri No 43 tahun 2021, Senin (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam Inmendagri tersebut, aktivitas yang diperbolehkan masih terbatas. Selain sektor esensial, masih dilarang melakukan aktivitas.
Sedangkan kelonggaran diberikan untuk masuk mal atau pusat perbelanjaan. Anak-anak usia 0 sampai 12 tahun akhirnya diperbolehkan masuk mal dengan pengawasan ketat dari orang tua.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati meski beberapa indikator mengalami penurunan. Diharapkan, dengan kehati-hatian ini bisa terus menurunkan paparan virus Corona.
"Diharapkan memang terus menurun penularannya. Tapi, memang kami harapkan masyarakat tetap berhati-hati," kata Aji, Selasa (21/9).
Aji mengungkapkan, pihaknya saat ini juga tengah mengajukan lima destinasi wisata untuk masuk uji coba. Hal tersebut untuk menekan kerumunan di Malioboro yang tiap akhir pekan terjadi penumpukan wisatawan.
"Mudah-mudahan bisa masuk uji coba agar tidak terjadi kerumunan di salah satu titik saja," jelasnya.
(rih/sip)