Tarif parkir ngepruk atau tidak sesuai dengan ketentuan kembali terjadi di Kota Solo dan viral di media sosial (medsos). Gibran berang melihat hal tersebut.
Adanya juru parkir (jukir) nakal tersebut ramai menjadi pembicaraan setelah salah satu korbannya menceritakan dirinya diberikan karcis parkir untuk bus sedang/truk sehingga harus membayar lebih mahal.
Kisah tidak mengenakan ini diunggah di medsos salah satunya oleh akun Instagram @Visitsurakarta. Di akun tersebut pengendara menunjukkan karcis yang diberikan bertuliskan bus sedang/truk dengan besaran tarif Rp 4 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal pengendara mengaku memarkirkan mobil biasa, bukan bus sedang/truk seperti tertera di karcis yang dia terima. Meski keterangan tidak sesuai, pengendara itu mengaku tetap membayarnya dengan uang Rp 5 ribu dan ternyata dia tidak diberikan kembalian.
"Kami melakukan pengecekan di lapangan. Kenapa saya klarifikasi karena kadang yang disampaikan tidak sesuai dengan yang di lapangan," kata Kepala Dishub Kota Solo Hari Prihatno saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/9).
Dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan petugas akhirnya menemukan jukir yang sesuai dengan laporan korban. Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Utara.
"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya.
Henry menyebut kartu tanda anggota anggota (KTA) jukir itu disita. Jukir itu juga diberi sanksi administratif.
"Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3. Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," tegasnya.
Selanjutnya: berangnya Gibran...
Simak juga 'Kronologi Dua Juru Parkir Liar Aniaya Pasutri di Makassar':