Kudus PPKM Level 2, Ribuan Orang Ngemal Tiap Harinya

Dian Utoro Aji - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 13:10 WIB
Pengunjung yang akan masuk di Kudus Extension Mal, Jumat (17/9/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Mal di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mulai buka setelah tutup total selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jumlah pengunjung pun mencapai ribuan orang dalam sehari.

"Yang saat ini kita di level 2, sudah ada kelonggaran itu sudah di 3.000-3.500 pengunjung setiap hari," kata Marketing Kudus Extension Mal, Nafi, kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Nafi menuturkan saat Kudus menerapkan PPKM Level 4 jumlah pengunjung turun drastis. Disebutkan penurunan pengunjung mencapai 80 persen.

"Kita saat PPKM kita turun drastis ya sampai 70 persen sampai 80 persen penurunannya. Biasanya setiap hari 1.000 pengunjung (saat ada PPKM). Karena sektor makanan masih buka dengan prokes ketat," terang dia.

Dia mengatakan kini pengunjung yang masuk ke mal diminta untuk menunjukkan bukti vaksinasi Corona melalui aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya telah menyosialisasikan aturan itu sejak awal Agustus lalu.

"Kita mulai sosialisasi mulai 9 Agustus sampai 6 September 2021, setelah 6 September 2021 kemarin kita perketat kita gunakan aplikasi. Aplikasi ini untuk mengetahui sudah vaksin apa belum demi keamanan bersama di dalam mal," sambung dia.

"Di samping itu kedua kita bisa mengetahui kapasitas customer yang masuk. Setelah kita cek tampil di akun berapa menjadi orang berapa masuk ke mal," lanjutnya.

Nafi mengatakan sejauh ini masih banyak pengunjung yang tidak bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk mal.

"Ya macem-macem ya ada yang menanggapi positif ada yang mungkin mereka males kita arahkan. Tapi kita tetap lakukan sosialisasi terus. Lama-lama customer (pengunjung) sudah tahu, selama ini sudah banyak customer yang menggunakan aplikasi ini, walaupun kenyataan setelah mereka download itu banyak belum vaksin. Ternyata begitu," urainya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(sip/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork