Polisi Sebut Abu Rusydan yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dideradikalisasi

Polisi Sebut Abu Rusydan yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dideradikalisasi

Dian Utoro Aji - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 11:23 WIB
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Rabu (15/9/2021).
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Rabu (15/9/2021). (Foto: Dian Utoro Aji/detikcom)
Jakarta -

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris asal Kudus, Jawa Tengah, Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait dugaan terorisme. Polres Kudus menyebutkan Abu Rusydan yang pernah ditangkap 2004 lalu sudah memiliki hubungan baik usai pendekatan, deradikalisasi yang dilakukan oleh polisi selama ini.

"Deradikalisasi tentu tetap kita lakukan, pelaku eks teroris kita lakukan penggalangan pendekatan beberapa sudah condong ke NKRI, yang kemarin (penangkapan Abu Rusydan oleh Densus 88) saya pribadi saya menyesalkan bisa terjadi, karena hubungan selama ini sudah ada baik," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma kepada wartawan ditemui di Mapolres Kudus, Rabu (15/9/2021).

"Ternyata beliau mengarah ke situ itu kewenangan Densus, saya tidak bisa komentar banyak," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut selama ini polisi di Kudus juga sudah menyampaikan ke masyarakat untuk tak menyebar paham ekstremis.

"Kita setiap kesempatan setiap momen kepada masyarakat baik di perkantoran di sekolah kita sampaikan jangan sampai menyebar," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Abu Rusydan ditangkap Densus 88 terkait dengan dugaan terorisme. Abu Rusydan disebutkan merupakan salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia pemilihan amir bersama para Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sesepuh-sesepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (13/9).

Dia mengungkapkan Majelis itu berisi orang-orang JI yang sudah senior termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pimpinannya telah ditangkap.

"Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap," jelas dia.

Bukan kali ini saja nama Abu Rusydan terkait dengan tindak pidana terorisme. Kombatan Afghanistan tersebut sebelumnya juga pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena menyembunyikan keberadaan Mukhlas alias Ali Ghufron, yang saat itu buron aksi Bom Natal 2000 dan Bom Bali 2002.

Abu Rusydan bebas pada akhir 2005 dan kembali menekuni dakwah. Hingga akhirnya dia ditangkap lagi beberapa hari lalu di Bekasi, juga dengan tuduhan terlibat kasus terorisme.

Simak video 'Eks Napi Teroris JI Ditangkap Lagi, Kali Ini Perkara Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads