Pasangan suami istri (pasutri) di Rembang, Sucipto (46) dan Badriyah (36), nekat memalsukan dokumen agar Badriyah bisa menikah lagi dengan seorang perjaka berinisial AK. Aksi tipu-tipu pasutri ini sukses meraup puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo menyebut korban mengakui telah mengeluarkan uang mahar hingga senilai Rp 22 juta. Uang mahar itu diberikan kepada Badriyah, yang ternyata diserahkan kepada Sucipto.
"Jadi pada awal pernikahan antara tersangka Badriyah dengan korban AK, menyebut kalau telah mengeluarkan uang senilai Rp 22 juta. Uang mahar begitu. Yang kemudian, dari uang itu lah yang digunakan Sucipto membayar utangnya," jelas Hery saat ditemui di kantornya, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery menerangkan selain uang Rp 22 juta tersebut, Badriyah juga mendapatkan uang dari korban AK senilai Rp 450 ribu per minggu. Oleh Badriyah uang itu kemudian diserahkan ke Sucipto untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selama pernikahan tersebut Badriyah mendapatkan uang kebutuhan dari setiap minggunya sebesar Rp 450 ribu. Lalu uang tersebut oleh Badriyah diberikan kepada Sucipto," terangnya.
Aksi tipu-tipu pasutri itu terungkap saat wanita yang identitasnya dipakai Badriyah hendak menikah di KUA. Di KUA, wanita berinisial SC itu tercatat sudah menikah dengan pria inisial AK. Padahal, SC belum pernah menikah.
Dari keterangannya kepada polisi, aksi tipu-tipu ini dilakukan pasutri itu tak hanya karena faktor ekonomi. Muncul pengakuan bila Badriyah juga merasa kurang puas dengan suaminya Sucipto, tapi memilih tetap mempertahankan ikatan perkawinannya.
"Jadi selain faktor ekonomi, ternyata sang istri ini merasa tidak puas dengan suaminya. Namun dengan tidak meninggalkan sang suami tersebut. Terjadilah hal seperti itu. Pengakuan korban yang dinikahi oleh Badriyah ini juga merujuk kepada hal tersebut," tutur Hery.
Kini, Sucipto dan BadriyahRembang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan hukuman penjara 6 tahun.
Lihat juga Video: Bukan Main! Bujang di Sumsel Nikahi Dua Gadis Sekaligus