8 Fakta Suami Nikahkan Istrinya dengan Pria Lain Pakai Dokumen Aspal

Round-Up

8 Fakta Suami Nikahkan Istrinya dengan Pria Lain Pakai Dokumen Aspal

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 08:50 WIB
Pasutri di Rembang ditangkap terkait dugaan pemalsuan pernikahan, Senin (13/9/2021).
Pasutri pemalsu dokumen pernikahan di Rembang. (Foto: Arif Syaefudin/detikcom)

5. Dokumen Asli Tapi Palsu

Proses pengurusan berkas nikah antara Badriyah dan AK sepenuhnya menggunakan dokumen asli. Hanya saja, Badriyah menggunakan identitas orang lain tanpa sepengatuhan yang bersangkutan. Sehingga, akta nikah hingga buku nikah Badriyah dan AK terbilang resmi dan sah.

6. Faktor Ekonomi

Hery menuturkan kedua pasutri itu sepakat agar Badriyah menikah lagi karena faktor ekonomi. Badriyah menggunakan aplikasi Michat untuk mencari pria yang mau menikah dengannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama pernikahan tersebut Badriyah mendapatkan uang kebutuhan dari setiap minggunya sebesar Rp 450 ribu. Lalu uang tersebut oleh Badriyah diberikan kepada Sucipto," terang Hery.

7. Badriyah Kurang Puas dengan Sucipto

Selain faktor ekonomi, muncul pengakuan jika Badriyah merasa kurang puas dengan Sucipto. Meski begitu, Badriyah tetap mempertahankan ikatan perkawinan dengan Sucipto.

ADVERTISEMENT

"Jadi selain faktor ekonomi, ternyata sang istri ini merasa tidak puas dengan suaminya. Namun dengan tidak meninggalkan sang suami tersebut. Terjadilah hal seperti itu. Pengakuan korban yang dinikahi oleh Badriyah ini juga merujuk kepada hal tersebut. Mengaku bahwa Badriyah ini semalam bisa minta sampai 5 kali," pungkasnya.

8. Terungkap Karena Korban Gagal Nikah

"Terbongkarnya kasus pemalsuan tersebut dikarenakan pemilik identitas asli atau korban (SC) akan menikah dengan calon suaminya dan pada saat mengajukan pernikahan di KUA Lasem status pemilik identitas asli statusnya sudah menikah," jelas Dandy di Mapolres Rembang, Senin (13/9/2021).

Setelah kasus ini terungkap, polisi akan meminta KUA untuk membatalkan segala dokumen terkait pernikahan Badriyah yang memakai identitas SC.

"Nanti kita akan koordinasi dengan pihak KUA, untuk membatalkan akta ini. Kemudian si korban agar bisa menikah," papar Dandy.


(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads