1 Kabupaten Kembali Masuk Level 4, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng

1 Kabupaten Kembali Masuk Level 4, Ini Daftar Lengkap PPKM di Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 08:14 WIB
Poster
(Foto: Edi Wahyono)
Semarang -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Di Jawa Tengah, ada satu kabupaten yang kembali masuk ke level 4.

Dalam dalam Inmendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali disebutkan untuk wilayah Jawa Tengah adalah:

Level 2:
1. Kabupaten Pati
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Rembang
4. Kabupaten Pemalang
5. Kabupaten Kudus
6. Kota Tegal
7. Kota Semarang
8. Kota Pekalongan
9. Kabupaten Kendal
10. Kabupaten Banjarnegara
11. Kabupaten Semarang
12. Kabupaten Pekalongan
13. Kabupaten Jepara
14. Kabupaten Grobogan
15. Kabupaten Blora
16. Kabupaten Batang
17. Kabupaten Demak

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Level 3:
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Sukoharjo
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Purworejo
7. Kabupaten Purbalingga
8. Kabupaten Magelang
9. Kota Surakarta (Solo)
10. Kota Salatiga
11. Kota Magelang
12. Kabupaten Klaten
13. Kabupaten Kebumen
14. Kabupaten Karanganyar
15. Kabupaten Cilacap
16. Kabupaten Banyumas
17. Kabupaten Boyolali

Level 4:
1. Kabupaten Brebes

ADVERTISEMENT


Dalam perpanjangan PPKM ini ada peraturan baru berupa pelonggaran untuk level 2 dan 3. Salah satunya untuk pembukaan bioskop yang berbunyi:

Kelima: PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 3 (tiga) sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
b) kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk;
c) pengunjung usia
d) dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop;
e) mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan; dan
f) daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak video 'Alasan 23 Daerah di Luar Jawa Bali Tetap PPKM Level 4':

[Gambas:Video 20detik]



(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads