Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan perusahaan-perusahaan asing untuk mematuhi hukum yang berlaku di AS. Peringatan ini disampaikan setelah otoritas imigrasi AS menahan sekitar 475 orang, yang sebagian besar merupakan pekerja Korea Selatan (Korsel).
Penahanan tersebut dilakukan saat penggerebekan imigrasi AS pada Kamis (4/9) waktu setempat, terhadap pabrik baterai Hyundai-LG yang sedang dibangun di negara bagian Georgia. Penahanan itu tercatat sebagai operasi tunggal terbesar yang sejauh ini dilaksanakan di bawah kebijakan anti-migran Trump.
"Harap hormati Hukum Imigrasi negara kita," tegas Trump dalam pernyataan terbaru via media sosial, seperti dilansir AFP, Senin (8/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investasi Anda disambut baik, dan kami mendorong Anda untuk SECARA LEGAL membawa orang-orang Anda yang sangat cerdas... Apa yang kami minta dari Anda adalah Anda mempekerjakan dan melatih para pekerja Amerika," kata Trump kepada perusahaan-perusahaan asing di AS.
Rekaman video menunjukkan momen penggerebekan imigrasi itu ketika para pekerja yang ditahan, dalam keadaan tangan diborgol dan dirantai di pergelangan kaki mereka, dinaikkan ke dalam sebuah bus.
Trump telah berjanji untuk menghidupkan sektor manufaktur AS, sekaligus bersumpah untuk mendeportasi jutaan migran tanpa dokumen sah. Sembari mengingatkan para investor asing untuk mematuhi hukum, Trump tampak mengakui adanya kekurangan keterampilan di kalangan tenaga kerja domestik.
"ICE (Otoritas Imigrasi dan Bea Cukai AS-red) bertindak benar karena mereka berada di sini secara ilegal," ucap Trump merujuk pada penggerebekan imigrasi yang berujung penahanan ratusan pekerja Korsel.
"Namun, kita perlu mencari cara untuk mendatangkan tenaga tambahan agar orang-orang kita dapat dilatih sehingga mereka dapat melakukannya sendiri," cetusnya.
Agen khusus yang bertanggung jawab atas Investigasi Keamanan Dalam Negeri di Georgia, Steven Schrank, mengatakan bahwa penggerebekan itu menargetkan "praktik ketenagakerjaan ilegal yang terjadi di lokasi konstruksi seluas 100 acre ini".
Pihak LG Energy Solution mengatakan 47 karyawannya ditangkap, terdiri atas 46 warga negara Korsel dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa satu WNI berinisial CHT ikut terjaring razia imigrasi di pabrik Hyundai, AS. Dia mengatakan dokumen CHT selama di AS mulai dari rencana business trip, paspor, visa hingga undangan dari perusahaan lengkap.
LG Energy Solution menambahkan bahwa 250 orang lainnya yang ditangkap diyakini bekerja untuk kontraktornya, dengan sebagian besar merupakan warga negara Korsel.
Otoritas Korsel mengatakan pada Minggu (7/9) bahwa negosiasi untuk mengamankan pembebasan para pekerja telah selesai dilakukan dan mereka akan segera dibebaskan untuk kemudian diterbangkan pulang.
Simak juga Video: Trump Terkejut PM Jepang Ishiba Mundur Usai Nego Tarif