Pemda DIY Tutup 14 Tambang Pasir Ilegal di Hulu Sungai Merapi

Pemda DIY Tutup 14 Tambang Pasir Ilegal di Hulu Sungai Merapi

Heri Susanto - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 16:22 WIB
Gunung Merapi kembali mengeluarkan lava pijar. Sebanyak 46 kali lava pijar dimuntahkan pada Rabu (8/9) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (9/9) pukul 06.00 WIB.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan lava pijar. Sebanyak 46 kali lava pijar dimuntahkan pada Rabu (8/9) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (9/9) pukul 06.00 WIB. (Foto: Pius Erlangga/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup 14 tambang ilegal di hulu sungai Gunung Merapi di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi karena aktivitas Gunung Merapi yang masih aktif mengeluarkan lava pijar.

"Selama dua hari ini (8-9 September), kami bersama instansi lain, menutup 14 tambang ilegal di hulu sungai Merapi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana, ditemui di Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Kamis (9/9/2021).

Biwara mengatakan penutupan 14 tambang pasir ilegal tersebut karena lokasinya ada di kawasan rawan bencana. Selain itu, kondisi area tambang ilegal itu juga sudah mengkhawatirkan karena berlubang cukup dalam dan rawan runtuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi keselamatan penambang maupun masyarakat sekitar akhirnya kami tutup," jelasnya.

Biwara menuturkan penutupan 14 tambang ilegal tersebut juga atas permintaan warga sekitar yang semuanya berada di Kapanewon Cangkringan.

ADVERTISEMENT

"Selain itu tambang ilegal ini berada di Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa. Yang jelas tambang tersebut sama sekali tidak berizin," tegas dia.

Biwara menjelaskan, penutupan tambang ilegal tersebut juga dilakukan dengan memasang portal dengan tinggi dua meter dan lebar empat meter. Sehingga, alat berat maupun truk pengangkut pasir tidak bisa masuk.

"Masyarakat masih tetap bisa beraktivitas atau lewat akses jalan yang dipertahankan," jelasnya.

Dengan penutupan 14 tambang ilegal tersebut, menurutnya bisa mengurangi bahaya ancaman erupsi Merapi. Apalagi akses truk-truk pengangkut pasir menjadi terbatas.

"Minimal untuk keselamatan penambang maupun warga sekitar. Juga agar akses evakuasi lebih lancar. Karena truk-truk tersebut lewat jalur evakuasi," katanya.

Berdasarkan catatan dari BPPTKG Yogyakarta, selama 12 jam Rabu (8/9) sampai Kamis (9/9), Gunung Merapi telah memuntahkan 46 kali lava pijar. Lava pijar itu memiliki jarak luncur 1,5 kilometer ke arah barat daya di aliran Sungai Krasak dan Sungai Boyong.

(ams/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads