Tak Lagi STRP, Mulai Besok Syarat Naik KRL Yogya-Solo Pakai Sertifikat Vaksin

Tak Lagi STRP, Mulai Besok Syarat Naik KRL Yogya-Solo Pakai Sertifikat Vaksin

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 22:24 WIB
KRL Solo-Yogyakarta mulai beroperasi hari ini. Kereta Rel Listrik itu beroperasi menggantikan KA Prameks yang kini beralih menjadi relasi Yogyakarta - Kutoarjo.
KRL Yogya-Solo (Foto: Pius Erlangga/Detikcom)
Yogyakarta -

PT KAI mengubah aturan bagi penumpang KRL, termasuk KRL Yogya-Solo. Mulai besok, penumpang tak perlu lagi menunjukkan surat tugas dari kantornya masing-masing, tapi cukup menunjukkan sertifikat vaksin.

Seperti diketahui, sebelumnya pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas dari kantor masing-masing penumpang saat hendak naik kereta. Dengan adanya syarat naik KRL terbaru ini, STRP maupun surat tugas tidak lagi berlaku untuk naik KRL.

Berdasarkan keterangan tertulis dari VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, syarat naik KRL terbaru mulai 8 September 2021 pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin kepada petugas di stasiun.

Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo-Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

"Mulai esok hingga Jumat adalah masa transisi sehingga surat-surat dokumen perjalanan ataupun sertifikat vaksin dapat diterima untuk menggunakan KRL," kata Anne, Selasa (7/9/2021).

Pihak KAI Commuter Line masih memberikan masa transisi hingga tanggal 10 September 2021. Namun, STRP atau surat tugas tak lagi berlaku untuk naik KRL mulai 11 September 2021.


Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas COVID-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun rumah sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads