Ustaz berinisial M yang viral karena memukuli santri bocah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Muslih, menyebut tersangka akan dinonaktifkan sementara dalam pembelajaran di pondok.
"Ya untuk sementara, untuk pembelajaran kita nonaktifkan sementara," kata Muslih kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Muslih menyebut video viral kasus pemukulan santri bocah itu tidak seperti yang dibayangkan netizen. Pengasuh Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ini para santri maupun wali santri tidak mempersoalkan kasus tersebut.
"Karena kejadian itu sebenarnya tidak seperti bayangan orang ketika melihat film itu. Karena banyak santri yang sudah diperiksa bahwa itu tidak ada masalah, tidak sakit, sampai divisum juga tidak sakit," terangnya.
"Kemudian orang tua juga sudah dihadirkan untuk melihat langsung putra-putranya yang bersangkutan tadi, kemudian orang tua juga sudah sepakat tidak ada masalah. Juga sudah membuat pernyataan bahwa ini selesai tidak ada masalah," sambung Muslih.
Muslih menyebut video viral pemukulan santri bocah itu bukan masalah. Menurutnya, pembelajaran di ponpes tetap berlangsung seperti biasa.
"Yang jelas video itu viral ya biarkan viral, tetapi memang yang nyata di sini. Bolehlah siapa saja datang ke sini, tanyakan kepada santri, tanyakan kepada wali santri tidak ada masalah," terang dia.
Muslih menerangkan para santri di tingkat SD maupun SMP sederajat tetap belajar seperti biasanya. Menurutnya pembelajaran disiplin di pesantrennya laiknya salat berjemaah.
"Jelas semua santri belajar disiplin seperti salat berjemaah, ya lurus, rapat ya rapat, dan tepat waktu. Insyaallah itu sebagai belajar disiplin kita programnya 5 sampai 6 tahun, nanti insyallah ada yang 3 tahun selesai," terangnya.
Berikutnya wali santri buka suara soal video viral pemukulan yang dilakukan Ustaz M...
Simak Video: Ustaz di Demak Pukuli Santri, Pelaku Sudah Ditangkap
(ams/sip)