Viral Pimpinan Ponpes di Sulsel Tampar Santri dan Qori karena Tak Disalimi

Viral Pimpinan Ponpes di Sulsel Tampar Santri dan Qori karena Tak Disalimi

Ahmad Al Qadri - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 11:09 WIB
Tangkapan layar pimpinan ponpes di Palopo menampar santrinya karena tidak disalami.
Tangkapan layar pimpinan ponpes di Palopo menampar santrinya karena tidak disalimi. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Viral di media sosial pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial Prof S menampar santri inisial D (16) dan qari inisial MK (14) karena tak disalimi kedua korban. Atas peristiwa itu, Prof S dilaporkan ke polisi.

Dilansir detikSulsel, Selasa (16/9/2025), penganiayaan Prof S terhadap kedua korban itu terjadi di dalam masjid di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Sabtu (13/9).

"Setelah selesai pengajian Subuh itu, para santri seperti biasa, setelah pengajian, mengadakan salim kepada direktur pondok pesantren inisial S, salim, cium tangan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Sahrir kepada detikSulsel, Senin (15/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun korban D, yang diduga lupa menyalimi Prof S, malah lebih dulu keluar dari masjid. Terlapor kemudian menegur dan memanggil santrinya itu untuk kembali ke dalam masjid. Kemudian Prof S diduga menampar santrinya inisial D berulang kali.

ADVERTISEMENT

"Korban ini kemungkinan lupa, dia langsung mau lari keluar dan ditegur oleh Terlapor, dan dipanggil kembali. Saat korban mau melaksanakan salim, dilakukanlah kekerasan itu, ditampar oleh Terlapor pada bagian wajahnya," ucap Sahrir.

Menurut Sahrir, polisi menerima dua laporan dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Prof S. Selain korban S, terlapor ternyata lebih dulu diduga menampar remaja MK di Pesantren Putra Datok Sulaiman pada Jumat (12/9).

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video '3 Santri Kabur dari Ponpes Mengaku Dibully, Berakhir di Pos Damkar':

(fas/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads