Tiga proyek perbaikan Puskesmas senilai miliaran rupiah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, gagal lelang. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kudus menyebut proyek tersebut tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tiga (proyek Puskesmas) tidak berjalan, bahkan kami pun sedang didalami oleh KPK dalam persoalan ini terhadap tiga tidak berjalan, satu berjalan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kudus Badai Ismoyo saat rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Kudus di aula kantor Dinkes, Senin (6/9/2021).
"Itu rasa kayak seperti mau diperiksa KPK. Saya ini kan korban malah diperiksa kan gitu. Itu candaan. Tapi kalau KPK mau periksa kan tidak masalah ya, karena memang penyelenggara negara kalau dipandang mencurigakan kan diperiksa sama KPK," sambung dia saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh KPK selepas pertemuan rapat koordinasi dengan DPRD siang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badai mengatakan ada empat proyek Puskemas di Kudus yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2021 ini. Disebutkan nilai empat proyek perbaikan Puskesmas itu mencapai Rp 6,9 miliar. Menurutnya perbaikan itu karena kondisi empat Puskesmas tersebut kondisinya sudah rusak dan perlu dilakukan perbaikan.
"Pada prinsipnya di empat titik Puskesmas sebagai sebuah rehab (perbaikan), Puskesmas Rendeng senilai Rp 3 miliar lebih, Puskesmas Mejobo senilai Rp 1,5 miliar, kemudian Puskesmas Jati R 1,5 miliar dan kemudian Puskesmas Tanjungrejo Rp 900-an juta," terang Badai.
"Mereka semua melakukan rehab dalam berbagai fasilitas kesehatan dimulai pada penggantian penambahan granit, pengecatan, pergantian atap dan seterusnya," sambung dia.
Badai mengatakan proyek empat Puskesmas itu harus dilelang terlebih dahulu. Proses lelang pun dilakukan secara terbuka. Pihak dinas pun telah menetapkan syarat-syarat lelang proyek puskesmas tersebut.
"Maka kegiatan tersebut karena kategori harus dilelang maka kita masukan untuk dilelang. Kemudian di dalam lelang itu dilakukan secara terbuka itu membawa banyak pertanyaan. Di antaranya kenapa di dalamnya sesuatu yang dipersyaratkan di sana. Jelas mempersyaratkan sesuai dengan aturan," jelasnya.
Menurutnya sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta lelang itu di antaranya harus terpenuhi merek bangunan hingga mendapatkan surat dukungan dari pemodal. Badai menyebutkan lelang dilakukan secara terbuka.
"Pertama saya akan mulai pekerjaan dijamin kualitasnya. Sehingga 30 persen lelang tidak bisa penuhi, karena kita tetapkan dengan nilai merek. Sehingga setelah kita tunjukkan mereka sehingga seorang tidak bisa membeli dengan harga di bawahnya," terang Badai.
"Selanjutnya tentunya menunjukkan merek dan surat dukungan dari pemodal. Surat tidak sifat tertutup dan siapapun boleh untuk mendapatkan surat dukungan," sambung dia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Badai mengungkapkan dari hasil lelang ternyata hanya satu peserta lelang yang dinyatakan lolos. Yakni lelang proyek Puskemas Tanjungrejo senilai Rp 900 juta. Sedangkan tiga proyek lainnya gagal karena tidak bisa memenuhi syarat yang telah ditentukan.
"Kemudian satu yang lolos, tiga lainnya tidak lolos karena ternyata mungkin tidak mampu menyampaikan syarat dan itu suatu hal biasa saja dalam sebuah pekerjaan. Kami konsultasi pencukupan waktu dan kenyataannya tidak bisa dilelang lagi. Disebabkan karena gagal memenuhi syarat untuk bertarung di lelang," papar Badai.
Badai menambahkan karena gagal maka sisa uang miliaran itu rencananya akan diusulkan untuk melakukan perbaikan Puskesmas pembantu di Kudus. Disebutkan banyak Puskesmas pembantu di Kudus yang juga kondisinya rusak.
"Terjadi lelang gagal kemudian tidak bisa dilakukan lelang karena tidak cukup waktu untuk dilaksanakan lelang dan jika tidak dibuat apa-apa ini akan SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) dan baru bisa diajukan kembali pada tahun anggaran berikut, kalau ada manfaat lain kita anggarkan ke sana (perbaikan Puskesmas pembantu). Itu usulkan pada perubahan anggaran tahun 2021," ucapnya.
"Puskesmas punya biasanya dua desa ada puskesmas pembantu (postu). Ada sekian banyak postu perlu direhab. Anggaran Rp 5,4 miliar untuk 15 postu dan itu tidak harus lelang sehingga cukup waktu," pungkas Badai.