KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR 2017-2018. Hingga saat ini tidak terlihat aktivitas di rumah dinas Bupati Banjarnegara tersebut.
Penetapan tersangka Bupati Banjarnegara diumumkan KPK pada Jumat (3/9) malam. Berdasarkan pantauan detikcom hari ini, rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda terlihat sepi. Pintu gerbang pun terlihat tertutup rapat.
Suasana sepi di rumah dinas Bupati Banjarnegara juga terlihat pada Sabtu, (4/9). Termasuk di dalam di area Pendopo Dipayuda Adigraha, tak tampak aktivitas yang berarti. Tak hanya gerbang utama, pintu samping rumah dinas pun terlihat tertutup. Namun dari luar terlihat ada beberapa orang yang terlihat ada di dalam rumah dinas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin, menegaskan roda pemerintahan akan tetap berjalan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh KPK. Dia berpesan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghilangkan rasa cemas dan takut.
"Kami menyampaikan pesan-pesan (kepada OPD) untuk menjaga stabilitas. Jangan mengubah kinerja yang selama ini berjalan. Hilangkan rasa cemas, rasa takut untuk mengalir seperti biasa," kata Syamsudin usai rapat dengan Kepala OPD di kantor Sekda Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021) malam.
Ia juga menegaskan pasca ditetapkannya Bupati Banjarnegara sebagai tersangka, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Termasuk yang saat ini sudah berjalan akan terus dijalankan.
"Ini tidak akan mengganggu pelayanan. Untuk kegiatan yang sudah berjalan untuk terus berjalan. Yang belum berjalan agar nantinya dijalankan sesuai rencana yang sudah tersusun," ujarnya.
Selengkapnya terkait kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara...
Simak video 'Bupati Banjarnegara Diduga Atur Lelang Proyek Libatkan Bisnis Keluarga':
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan perkara ini dimulai saat Budhi memerintahkan Kedy Afandi (KA) untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan Budhi.
"Di bulan September 2017, BS memerintahkan KA yang adalah orang kepercayaan dan juga pernah menjadi ketua tim sukses dari BS saat mengikuti pemilihan kepala daerah untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan," ujar Firli, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).
Pada pertemuan tersebut, sesuai perintah Budhi, Kedy menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) 20 persen dari nilai proyek. Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek.
Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi BS yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.
Pada pertemuan selanjutnya, BS secara langsung menyampaikan, di antaranya, menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk BS sebagai commitment fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.
Budhi Sarwono juga disebut berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Firli mengatakan Kedy selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat mengatur pembagian proyek. KPK menduga proyek itu juga dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.
"Penerimaan commitment fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA," katanya.
"Diduga BS telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar sejumlah Rp 2,1 miliar," sambung Firli.