Jagat maya dihebohkan dengan postingan mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo Hasta Gunawan, memposting pengalaman menghadapi pemerasan oleh jaksa saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Solo tahun 2012.
Di laman Facebook pribadinya, Hasta menceritakan bahwa dirinya pernah diperas oknum yang diduga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang. Dari unggahannya tersebut, Hasta menyebut bahwa peristiwa itu berlangsung pada 2013.
Yaitu ketika dirinya diminta menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah yang berlangsung 2012.
Curhatan tentang pengalaman yang dianggapnya terpahit selama menjadi abdi negara itu cukup panjang. Ceritanya itu ditulis hingga berseri-seri dan diberi judul Unforgetable story (bagian 1-6).
"dipanggil jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) di kejakti Semarang merupakan mimpi buruk sepanjang pengabdianku, thn 2013 ketika saya menjabat Ka DKP....dipanggil sbgai saksi atas dugaan korupsi thn 2012 di Badan pemberdayaan Masyarakat pemberdayaan perempuan perlundungan anak dan Keluarga berencana( Bapermas pp pa dan kb)," demikian salah satu kutipan dalam postingan Hasta itu.
Ketika dihubungi, Hasta mempersilakan postingannya itu dikutip. Dia mengaku memang sengaja menuliskan pengalamannya itu tanpa tujuan lain selain adanya perubahan perilaku penegak hukum.
Hasta menerangkan bahwa permintaan uang dari oknum itu tidak pernah ia gubris.
Hasta menyampaikan, permintaan uang oleh oknum jaksa tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan. Seperti ketika oknum itu hendak ke Pacitan dan meminta 'uang saku' darinya.
"Itu vulgar, pernah menunggu di Nonongan Jalan Gatot Subroto (Solo) dimintai uang di situ," kenang Hasta.
"Sampai kasus selesai saya tidak memberi uang, tapi stres berat saya. Karena saya melawan, untuk pembelajaran bagi penegak hukum ke depan, jangan takut dikompasi-kompasi," lanjutnya.
Selanjutnya: tanggapan FX Rudy dan Gibran
Simak juga '17 Tersangka yang Suap Bupati Probolinggo Dibawa ke Jakarta':