Round-Up

Peringatan Keras dari Kampus soal Perpanjangan Jabatan Presiden

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 09:03 WIB
(Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Yogyakarta -

Isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode muncul di tengah wacana amandemen UUD 1945. Sejumlah akademisi mengingatkan bahaya dari wacana tersebut jika terus dilancarkan.

Berikut ini penilaian dan peringatan keras dari para pakar politik terkait wacana amandemen tersebut:

Pakar UGM sebut mirip Orde Baru

Pakar politik UGM, Mada Sukmajati, menilai tak ada urgensi amandemen untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Dia tegas menyebut wacana itu tak ubahnya dengan tabiat politik Orde Baru dalam memandang kekuasaan.

"Pembatasan masa jabatan dua periode ini dulu semangatnya untuk membatasi kekuasaan karena trauma kita pada Orde Baru karena tidak ada pembatasan kekuasaan. Kok ini malah tiga periode kurang perpanjang lagi jadi empat, sama saja dengan Orde Baru dulu. Jadi nggak berbeda," tegasnya, Kamis (2/9)

Awas! Kudeta Demokrasi!

Mada juga tegas menyebut isu amandemen sebagai upaya kudeta terhadap proses demokrasi saat ini. Hal itu menurutnya sangat berbahaya dan bisa menyebabkan prahara politik di Indonesia.

"Kalau anggota DPR, DPD tetap melakukan amandemen untuk melayani kepentingan segelintir orang maka yang terjadi adalah kudeta demokrasi. Dan saya kira itu juga akan membawa kembali gonjang-ganjing politik di Indonesia dan tuntutan untuk reformasi bisa kembali terulang," ungkapnya.

Mada memaparkan, amandemen itu perlu diwacanakan dulu, apa saja yang akan diamandemen sehingga publik bisa ikut berpartisapasi dalam proses amandemen.

"Jadi nggak bisa amandemen tapi agendanya disembunyikan, kemudian sama sekali terpisah dari wacana publik, berarti kudeta administrasi itu yang terjadi oleh para elite," tegasnya.

Selanjutnya: tudingan status quo hingga potensi KKN makin besar




(bai/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork