5. Pemkot Magelang sudah membangun beberapa kantor
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan Pemkot Magelang telah membangun beberapa kantor. Jika nantinya pihaknya diminta pindah, Pemkot Magelang bakal melakukan perhitungan aset, karena pencatatan aset ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya jelas kita sudah membangun beberapa kantor. Kemudian juga kalau pun nanti ada penyelesaian kita baru akan diskusikan dengan pemerintah pusat. Ya kalau misalnya harus pindah, ya kita pindah. Kita harus selesaikan, tapi juga dengan perhitungan-perhitungan yang sudah kita lakukan sebelumnya," ujarnya.
"Tapi kita minta juga pada pemerintah pusat kalau kita memang menempati di sini sangat berterima kasih supaya selesai. Saya juga menyadari Panglima atau dari Dephan ini juga dikejar masalah aset oleh BPK kok asetnya ganda," sambung dia.
6. Pencatatan aset dilakukan Pemkot Magelang sejak 2001
Pemkot Magelang telah mencatatkan aset sejak 2001, sedangkan Dephan baru mencatatkan pada 2020.
"Ini pencatatan aset ganda. Jadi aset itu tercatat oleh pemerintah kota dan Dephan. Jadi aset kita sudah tercatat di 2001, sedangkan aset yang dari Dephan baru tercatat di 2020," kata Aziz.
"Masalahnya kembali kita sama-sama abdi negara, kita bukan istilahnya dengan pihak luar, tapi kita sama-sama abdi negara, pengabdi negara bagaimana kita menyelesaikan ini dengan baik," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
7. Pemkot Magelang berkirim surat ke Presiden Jokowi
Untuk menyelesaikan polemik lahan yang ditempati, Pemkot Magelang pun bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut.
"Sekarang kita sedang mengirim surat kepada Presiden (Joko Widodo) mohon, nuwun sewu penyelesaiannya. Karena sudah terlalu lama dan saya menyadari pihak TNI (Akademi TNI) harus mempertanggungjawabkan karena ini aset," kata Aziz.
Aziz mengaku langsung membentuk tim usai kantornya yang beralamat di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang dipasangi logo TNI. Dia menyebut pembentukan tim ini dengan harapan sengketa aset ini bisa segera diselesaikan.
"Kita sudah langsung membuat tim yang diketuai Pak Sekda dengan anggotanya dari Bappeda, Asisten, dari BPKAD, dari DPUPR, semua dilibatkan supaya ini cepat. Supaya ada titik terang kejelasan dan kita semua ingin berusaha menyelesaikan ini sesegera mungkin. Yang jelas kami sudah ke Menko Polhukam, sudah ke Menteri Dalam Negeri," ujar Aziz.
Aziz pun berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut. Sebab, bukti kepemilikan aset dari pihak TNI itu milik Dephan.
"Intinya bahwa ini masih istilahnya polemik. Aset TNI jelas karena sertifikatnya milik Dephan. Sudah jelas, kita harus mengakui bahwa itu sertifikat milik Dephan. Kemudian untuk menyelesaikan kami juga istilahnya dalam keluarga, Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya. Tinggal sekarang bapaknya, pemerintah pusat, kakaknya pemerintah provinsi bagaimana membantu untuk menyelesaikan," tuturnya.
(mbr/mbr)