7 Fakta dari Rebutan Lahan Kantor Walkot Magelang antara Pemkot Vs TNI

Round-Up

7 Fakta dari Rebutan Lahan Kantor Walkot Magelang antara Pemkot Vs TNI

Eko Susanto - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 08:19 WIB
Kantor wali kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jateng, tiba-tiba dipasang lambang atau logo TNI. Hingga saat ini belum diketahui siapa yang memasang logo tersebut.
Kantor Wali Kota Magelang Tiba-tiba Dipasangi Logo TNI. (Foto: Eko Susanto/detikcom)
Kota Magelang -

Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Jateng, tiba-tiba dipasang lambang atau logo TNI. Lahan tersebut memang diperebutkan antara Akademi TNI dengan pihak Pemkot.

Berikut fakta-fakta terkait permasalahan tersebut:

1. Dipasangi logo TNI

Logo besar tersebut terlihat mulai terlihat terpasang tepat di tengah bangunan kantor wali kota bagian atas sejak Rabu (25/6) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan Panglima TNI mengakui bahwa logo tersebut dipasang oleh pihak TNI. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan tujuan logo TNI dipasang di kantor Wali Kota Magelang sebagai penanda aset tersebut digunakan bersama.


2. Sebelumnya dilakukan pemasangan patok

Pada 3 Juli 2020, sejumlah prajurit dari Akademi TNI juga mendatangi kompleks kantor wali kota dan DPRD Kota Magelang. Mereka memasang lima patok di kompleks kantor pemerintah dan legislatif Kota Magelang tersebut.

Patok yang dipasang berwarna putih dan bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako AKABRI/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP No 9 tahun 1981 IKN No 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi'. Adapun pemasangan patok ini dipimpin Komandan Resimen Candradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo.

ADVERTISEMENT


3. Pemkot Magelang miliki dokumen pelimpahan

Pemkot Magelang menjelaskan sesuai dokumen, ada pelimpahan untuk menempati sebagai kantor Wali Kota Magelang. Pelimpahan tersebut terjadi di era Menteri Pertahanan Soesilo Sudarman, Mendagri Supardjo Rustam kepada Gubernur Jawa Tengah terus kepada Pemkot Magelang.


4. Pertemuan terakhir 18 Agustus 2021 sebut ada titik terang

Telah berulang kali dilakukan pertemuan untuk membahas polemik tersebut, terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2021. Dalam pertemuan tersebut difasilitasi Deputi Menko Polhukam.

"Di situ juga dihadiri oleh Danjen Akademi TNI, kemudian Wadanjen juga beberapa Kementerian Keuangan dan lembaga. Di situ terjadi diskusi menarik dan kita sedikit ada titik terang, istilahnya pembahasan. Kantor-kantor yang ada di Pemkot tidak hanya yang dibangun TNI saja, jadi ada beberapa kantor itu yang dibangun oleh pemerintah kota dan itu tentunya juga punya dasar," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

Selanjutnya: Pemkot mengirim surat ke Jokowi

5. Pemkot Magelang sudah membangun beberapa kantor

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan Pemkot Magelang telah membangun beberapa kantor. Jika nantinya pihaknya diminta pindah, Pemkot Magelang bakal melakukan perhitungan aset, karena pencatatan aset ganda menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ya jelas kita sudah membangun beberapa kantor. Kemudian juga kalau pun nanti ada penyelesaian kita baru akan diskusikan dengan pemerintah pusat. Ya kalau misalnya harus pindah, ya kita pindah. Kita harus selesaikan, tapi juga dengan perhitungan-perhitungan yang sudah kita lakukan sebelumnya," ujarnya.

"Tapi kita minta juga pada pemerintah pusat kalau kita memang menempati di sini sangat berterima kasih supaya selesai. Saya juga menyadari Panglima atau dari Dephan ini juga dikejar masalah aset oleh BPK kok asetnya ganda," sambung dia.


6. Pencatatan aset dilakukan Pemkot Magelang sejak 2001

Pemkot Magelang telah mencatatkan aset sejak 2001, sedangkan Dephan baru mencatatkan pada 2020.

"Ini pencatatan aset ganda. Jadi aset itu tercatat oleh pemerintah kota dan Dephan. Jadi aset kita sudah tercatat di 2001, sedangkan aset yang dari Dephan baru tercatat di 2020," kata Aziz.

"Masalahnya kembali kita sama-sama abdi negara, kita bukan istilahnya dengan pihak luar, tapi kita sama-sama abdi negara, pengabdi negara bagaimana kita menyelesaikan ini dengan baik," sambung dia.


7. Pemkot Magelang berkirim surat ke Presiden Jokowi

Untuk menyelesaikan polemik lahan yang ditempati, Pemkot Magelang pun bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut.

"Sekarang kita sedang mengirim surat kepada Presiden (Joko Widodo) mohon, nuwun sewu penyelesaiannya. Karena sudah terlalu lama dan saya menyadari pihak TNI (Akademi TNI) harus mempertanggungjawabkan karena ini aset," kata Aziz.


Aziz mengaku langsung membentuk tim usai kantornya yang beralamat di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang dipasangi logo TNI. Dia menyebut pembentukan tim ini dengan harapan sengketa aset ini bisa segera diselesaikan.

"Kita sudah langsung membuat tim yang diketuai Pak Sekda dengan anggotanya dari Bappeda, Asisten, dari BPKAD, dari DPUPR, semua dilibatkan supaya ini cepat. Supaya ada titik terang kejelasan dan kita semua ingin berusaha menyelesaikan ini sesegera mungkin. Yang jelas kami sudah ke Menko Polhukam, sudah ke Menteri Dalam Negeri," ujar Aziz.

Aziz pun berharap segera ada penyelesaian terhadap sengketa aset tersebut. Sebab, bukti kepemilikan aset dari pihak TNI itu milik Dephan.

"Intinya bahwa ini masih istilahnya polemik. Aset TNI jelas karena sertifikatnya milik Dephan. Sudah jelas, kita harus mengakui bahwa itu sertifikat milik Dephan. Kemudian untuk menyelesaikan kami juga istilahnya dalam keluarga, Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya. Tinggal sekarang bapaknya, pemerintah pusat, kakaknya pemerintah provinsi bagaimana membantu untuk menyelesaikan," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads