Biadab! Pria Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Bocah-Down Syndrome

Biadab! Pria Ini Setubuhi Anak Tirinya yang Masih Bocah-Down Syndrome

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 18:11 WIB
Ayah tiri di Tegal, Asari tega menyetubuhi bocah gadis down syndrome
Tersangka pencabulan di Tegal. (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Tegal -

Seorang ayah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tiri yang menderita disabilitas down syndrome. Tersangka berinisial A (54) bahkan sudah lima kali mencabuli korban.

A yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih bocah berusia 11 tahun. Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Gede Ditya menyebut tersangka mengaku sudah berkali-kali mencabuli korban di kediamannya di Kecamatan Dukuhturi, Tegal.

"Tersangka berbuat cabul terhadap korban saat ibunya keluar rumah. Pengakuan dia sudah melakukan sebanyak lima kali," terang Dewa saat dimintai konfirmasi, Selasa (24/8/2021).

Dewa menyebut tersangka mulanya melecehkan korban lalu menyetubuhinya. Perbuatan bejat ayah tiri itu pun terungkap dari kecurigaan sang ibu yang melihat pakaian anaknya terbuka.

"Curiga kok baju yang dipakai anaknya tidak rapi. Setelah diperiksa ternyata juga ada bekas cairan sperma. Itu diperkuat dengan isyarat yang diberikan korban kepada ibunya," terang Dewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibu korban kemudian melaporkan pelaku persetubuhan yang tak lain suaminya ini ke polisi. Saat ini kondisi psikologis korban dicek di RSUD Kardinah dan visum terhadap korban dilakukan di RS Adela Slawi.

"Pakaian korban yang terdapat bercak sperma tersangka kami amankan sebagai barang bukti. Tersangka kami kenakan pasal 81 UU RI No 17/2016. Untuk ancaman hukuman 15 tahun," pungkas Dewa.

(ams/sip)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads