Ngeri! Peneror Lempar Batu ke Truk Sudah Beraksi di 289 TKP se-Jateng

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 15:25 WIB
Ini Pelaku Teror Pelemparan Batu ke Truk dan Mobil di Pantura. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Polisi akhirnya menangkap pelaku teror lempar batu ke kendaraan yang melintas di jalur Pantura, Jawa Tengah. Pelaku ternyata sudah beraksi lebih dari 200 kali.

"Saat ini berdasarkan penyelidikan dan pengamanan tersangka ada 289 TKP. Dari aduan tertulis Polsek, Polres ada 195 TKP dan dirinci Kendal 118 TKP, Kabupaten Semarang 76 TKP dan kota Semarang 1 TKP," urai Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (23/8/2021).

Bahkan pelaku bernama Nur Hamid (43) itu bisa beraksi sebanyak 20 kali dalam waktu semalam saja. Kepada polisi, pelaku mengaku diperintah dan dibayar oleh seseorang.

"Penyelidikan tim opsnal ditemukan di medsos dan lainnya ada 94 TKP meliputi di Kabupaten Kendal 51 TKP, Kabupaten Semarang 41 TKP dan kota Semarang 2 TKP. Kejadian ini sudah terjadi sekitar Desember 2019 sampai Agustus 2021," lanjut dia.

Untuk aksinya itu Nur Hamid dibayar Rp 250 ribu per minggu. Motif di balik aksi Hamid yakni kebutuhan ekonomi. Saat ini polisi masih mengejar pelaku memberi perintah dan bayaran kepada Hamid.

"Dia bertemu dengan tersangka yang masih DPO (buron). Pelaku ini diberikan orek-orekan (catatan) di suatu tempat di mana dia harus operasi dan ada uang operasional," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Nur Hamid baru sekali bertemu dengan orang yang memberinya perintah dan bayaran untuk melancarkan aksi teror lempar batu ke truk di jalur Pantura. Keduanya berkenalan saat sedang memancing.

Dalam pertemuan itu mereka bersepakat akan ada amplop berisi instruksi dan uang yang diletakkan di suatu tempat sekali dalam seminggu.Setelah pertemuan itu, tak ada lagi komunikasi di antara keduanya.


(sip/mbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork