Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyampaikan ralat jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang terkonfirmasi positif Corona atau COVID-19 usai bertugas bukan 20 melainkan 23 orang. Dari jumlah tersebut, 4 orang masih dirawat di rumah sakit.
"Jadi yang 20 itu saya ralat, karena setelah melihat data by name by addres itu ternyata jumlah yang terkonfirmasi positif (COVID-19) ada 23 Orang," kata Plt Kepala Disdikpora Gunungkidul Ali Ridlo saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2021).
Dari 23 orang tersebut, Ali menyebut sebagian besar melakukan isolasi mandiri (isoman). Pihaknya juga melakukan edukasi kepada para orangtua anggota Paskibra yang melakukan isolasi di rumah agar setelah 5 hari kembali melakukan tes COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rinciannya ada 19 orang isolasi mandiri dan 4 orang dirawat di RSUD Wonosari," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, bahwa 23 Paskibra yang terpapar COVID-19 dalam kondisi baik. Bahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Disdikpora untuk pemantauan mereka yang isolasi mandiri.
"Semuanya dalam kondisinya baik. Sampai kemarin hanya 4 yang dirawat di sana (RSUD Wonosari)," kata Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Dewi Irawaty menyampaikan dugaan penyebab para anggota Paskibra tersebut bisa terkena Corona padahal selalu berada di dalam lokasi karantina. Menurutnya para anggota Paskibra itu diduga tertular Corona karena ada orang-orang dari pihak luar dan masuk karantina itu.
"Kalau secara medis, meski anak-anak ini tidak keluar dari tempat karantina, tapi ada orang lain yang tetap keluar-masuk dari sana," ujar Dewi, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/8).
Meski begitu dia mengaku tidak bisa memastikan sumber penularannya. Namun dia menegaskan Pemkab Gunungkidul telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi para anggota Paskibra sesuai prosedur.
"Kami hanya menjalankan prosedur pemeriksaan itu untuk memastikan kondisinya," ujar Dewi.
Dewi menjelaskan para anggota Paskibra telah menjalani rapid test antigen sebelumnya. Kemudian mereka diarahkan untuk menjalani karantina selama dua minggu hingga hari H bertugas pada 17 Agustus 2021.
"Saat itu hasil seluruhnya negatif," ucapnya.
Simak juga 'Kasus Corona 19 Agustus 2021: Tambah 22.053 Kasus, Sembuh 29.012':