Kades yang Nantang Polisi Saat Dangdutan Dibubarkan Juga Provokasi Warga

Kades yang Nantang Polisi Saat Dangdutan Dibubarkan Juga Provokasi Warga

Saktyo Dimas R - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 15:04 WIB
Viral video pentas musik peringatan HUT ke-76 RI di Kendal dibubarkan polisi.
Viral video pentas musik peringatan HUT ke-76 RI di Kendal dibubarkan polisi. (Foto: Saktyo Dimas R)
Kendal -

Polres Kendal, Jawa Tengah, masih mendalami peristiwa dangdutan yang dibubarkan aparat tapi malah mendapat tantangan dari kades setempat. Terungkap dalam peristiwa yang videonya viral itu, oknum kades di Kendal tersebut sempat memprovokasi.

"Saat diperingatkan Kapolsek, kades ini justru mencoba memprovokasi warga agar pentas musik dangdut tetap dilakukan. Warga hampir terprovokasi oknum kades ini tapi anggota kami tetap membubarkan acara tersebut," ujar Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto kepada detikcom, Kamis (19/8/2021).

Yuniar mengaku telah melihat video pembubaran pentas dangdutan dalam rangka HUT RI di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, tersebut. Menurutnya tindakan Polsek Pegandon membubarkan acara itu merupakan tindakan yang benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari video itu, saya bisa lihat aksi yang dilakukan oknum kades yang menolak dibubarkan anggota saya pada pentas dangdut di desanya. Polres Kendal akan terus dalami dan selidiki kasus pentas dangdut tersebut," katanya.

Selain itu, lanjut Yuniar, aparat sebelumnya telah meminta kades untuk membatalkan acara itu. Namun ternyata kades tersebut tetap melaksanakan rencana pentas dangdutan itu hingga akhirnya dibubarkan polisi.

ADVERTISEMENT

"Namun kepala desa tetap mau meneruskan acaranya yang lengkap dengan sound system berukuran besar," jelasnya.

Polres Kendal bersama Satgas COVID-19 Kendal akan melakukan tracing dan tes swab kepada warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Dia itu kan Kades yang seharusnya jadi panutan dan teladan bagi warganya namun malah nekat menyelenggarakan acara seperti itu. Jadi saya berharap kepada masyarakat luas khususnya pemangku kebijakan di daerah untuk menjadi pionir pelaksanaan prokes. Meski sudah turun level di Kendal dari 4 ke 3, tetapi prokes tetap dijalankan dengan tidak memicu kerumunan," urai dia.

(sip/rih)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads