PDIP Jawa Tengah berencana melepas sejumlah balon-balon berhadiah untuk memeriahkan HUT ke-76 RI. Namun rencana itu akhirnya batal karena pelepasan balon-balon itu berpotensi menganggu penerbangan dan juga aliran listrik.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto sebelumnya menyampaikan akan ada 27 ikat balon yang masing-masing ikat terdiri dari 76 balon. Pada balon itu akan dikaitkan banner bertuliskan hadiah.
"Kegembiraan, kebersamaan dan keserentakan inilah yang akan kami ambil. Di manapun banner berhadiah itu nanti jatuhnya, silakan yang dapat untuk mengambil hadiahnya di kantor DPD atau DPC yang tertera. Sekalian untuk semakin meneguhkan semangat kami bahwa kantor partai adalah rumah rakyat," ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul, Kamis (12/8/2021) lalu.
Rencana itu juga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai pemangku wilayah Provinsi Jawa Tengah. Ganjar pun menyarankan kegiatan penerbangan balon itu dikonsultasikan dengan otoritas penerbangan.
"(Kegiatan menerbangkan balon) Sebaiknya konsultasi dengan otoritas penerbangan karena daerah ini juga menjadi area untuk itu (penerbangan)," kata Ganjar, Kamis (12/8).
Ganjar pun mengusulkan jika ada balon besar ditambatkan seperti di festival, jadi tidak dilepaskan. Usulan itu disampaikan Ganjar agar diterapkan di daerah di Jawa Tengah yang punya tradisi melepas balon berukuran besar saat Idul Fitri, seperti di Wonosobo.
"Bisa dicanthelke (dikaitkan) dan ditaleni (diikat) karena lebih lama dan menarik dilihat publik," jelas Ganjar yang juga kader PDIP tersebut.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan mengaku pihaknya terganjal izin terkait rencana melepas balon itu.
"Kami sedang berkomunikasi, izin belum (diberikan) tapi kami pastikan balon yang diterbangkan bukan balon api, tapi yang kecil-kecil dan kebetulan bukan waktu penerbangan untuk Purbalingga," kata Bambang Irawan saat diwawancara di Gedung DPRD Purbalingga, Jumat (13/8/2021).
Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura 2 Purbalingga, Catur Sudarmono, menyampaikan penerbangan balon udara di Purbalingga tidak diperbolehkan. Sebab, hal itu akan membahayakan aktivitas transportasi udara.
"Purbalingga masuk pada zona penerbangan, meskipun balon udara kecil bisa membahayakan. Karena bisa tersedot engine pesawat dan membuat pesawat meledak," kata Catur saat dihubungi.
"Saya yakin tidak akan diizinkan, lalu lintas udara di Purbalingga bukan hanya pesawat komersial, namun ada juga pesawat TNI," jelasnya.
Berikutnya Bambang Pacul paparkan sejumlah alasan membatalkan rencana pelepasan balon tersebut...
(alg/ams)