Saat Pernikahan Anggota DPR Dihentikan Satpol PP karena Langgar PPKM

Terpopuler Sepekan

Saat Pernikahan Anggota DPR Dihentikan Satpol PP karena Langgar PPKM

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 15 Agu 2021 09:01 WIB
Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
Anggota DPR F-PKB Luluk Nur Hamidah minta maaf pernikahannya sempat bikin gaduh (Foto: Ari Saputra)
Solo -

Pernikahan sepasang pejabat yang digelar di Kota Solo, akhir pekan lalu sempat menghebohkan publik. Acara yang digelar di restoran Java Terrace itu dinilai melanggar aturan PPKM hingga dihentikan Satpol PP dan TNI-Polri.

Pernikahan itu digelar anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah pada Sabtu (7/8) malam. Politikus dari PKB itu dinikahi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm.

Petugas yang mendapat informasi pernikahan tersebut langsung mendatangi lokasi dan meminta agar pernikahan dipindah ke KUA Laweyan. Sesuai SE Wali Kota Solo, pernikahan hanya boleh dilakukan di tempat ibadah, KUA dan Dispendukcapil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akad nikah di sana kemudian geser ke KUA. Makanya kemarin Pak Kemenag ditegur Pak Kapolres kok tidak melaksanakan di KUA," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan di Balai Kota Solo, Senin (9/8/2021).

Gibran angkat bicara

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan pernikahan telah digeser ke KUA. Dia pun menyebut Luluk sudah kooperatif sehingga tidak perlu diproses hukum.

ADVERTISEMENT

"Kan beliau sudah kooperatif, nggak perlu lah (dipanggil). Sudah kooperatif digeser, yang penting nggak ada kerumunan," kata Gibran.

Gibran menegaskan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan PPKM. Dia berharap masyarakat menahan diri untuk menggelar kegiatan hajatan.

"Aturan ya aturan, dah itu aja. Kita ikuti aturan yang sudah ada lah. Kita menahan diri dulu," katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Solo, Ahyani, menyebut acara hajatan digelar tersebut tanpa izin pihaknya. Dia menegaskan aturan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Tidak ada izin. Tidak peduli siapa, seharusnya patuh dengan aturan," kata Ahyani.

Setelah melalui pemeriksaan, Satpol PP akhirnya memberikan SP 1 bagi pengelola restoran.

Permintaan maaf mempelai anggota DPR

Luluk yang merupakan anggota Fraksi PKB itu akhirnya angkat bicara. Dia meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Pertama, saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan COVID," kata Luluk kepada wartawan, Senin (9/8).

Selengkapnya di halaman berikutnya...

Lihat juga Video: Menikah Saat PPKM, Rp 5 Juta Cukup Kok

[Gambas:Video 20detik]



Luluk mengatakan setelah akad nikah, dia pun berpindah kembali ke Java Terrace. Di sana, sebutnya, hanya dihadiri keluarga serta kerabat dekat lain yang ingin menyampaikan selamat.

"Usai melaksanakan akad nikah saya menuju ke Resto Java Teras di mana di sana telah menunggu ibu kandung saya, keluarga serta kerabat lain, termasuk kolega terdekat, yang ingin mengucap selamat dan syukur atas pernikahan kami," ujarnya.

Suasana hajatan pernikahan yang dibubarkan Satpol PP Solo, Sabtu (7/9/2021).Suasana hajatan pernikahan yang dibubarkan Satpol PP Solo, Sabtu (7/9/2021). Foto: Istimewa

Apa kata DPP PKB dan MKD DPR?

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku baru tahu terkait hal itu. Namun dia enggan berspekulasi jauh. Jazilul menunggu informasi lengkap.

"Saya pun baru tahu, kayaknya nggak nyebar undangan kok. Yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan. Kita tunggu saja info yang lengkap dulu," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8).

"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima risikonya, sesuai prokes yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut pembubaran pernikahan Luluk Nur Hamidah hanya salah paham belaka. MKD menyebut tak ada unsur kesengajaan menggelar pernikahan di restoran.

"Saya sudah baca urutan kejadiannya, saya pikir itu berlatar belakang kesalahpahaman. Bu Luluk tidak menggelar resepsi dengan mengundang khalayak ramai, hanya keluarga inti di hotel tersebut," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (9/8).

"Tapi mungkin beliau nggak ngeh kalau perda setempat mengatur pernikahan hanya boleh di KUA. Yang penting beliau sangat kooperatif dan mau pindah ke KUA setelah diingatkan oleh Satpol PP. Bahkan beliau sudah minta maaf," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(bai/ams)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads