7 Fakta Sekda Jepara Dibebastugaskan Diduga karena Pelanggaran Berat

Terpopuler Sepekan

7 Fakta Sekda Jepara Dibebastugaskan Diduga karena Pelanggaran Berat

Dian Utoro Aji - detikNews
Sabtu, 14 Agu 2021 07:51 WIB
Ilustrasi Korpri
Ilustrasi Korpri. (Foto: shutterstock)
Jepara -

Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melanggar disiplin berat. Berikut ini tujuh fakta di balik pembebastugasan Sekda Jepara.

1. Sekda Jepara dibebastugaskan sementara

"Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulitijawan saat dimintai konfirmasi detikcom lewat sambungan telepon, Selasa (10/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Diduga melanggar disiplin kategori berat

Ony mengatakan yang dimaksud dengan pelanggaran disiplin berat masih dilakukan pemeriksaan. Dia pun belum berani membeberkan dugaan disiplin yang dilanggar Edy.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan disiplin berat saya belum berani membuka itu karena dalam rangka pemeriksaan," kata Ony.

3. Baru tahap awal pemeriksaan

Edy menjelaskan saat ini merupakan tahap awal pemeriksaan kepada Edy. Disebutkan tim dari Provinsi Jawa Tengah baru akan melakukan pemeriksaan kepada Sekda Jepara tersebut. Edy dibebastugaskan sementara per Senin (9/8).

"Pemeriksaan dari provinsi Jateng, saat ini dalam keadaan pemeriksaan. Artinya mengumpulkan data dari data awal untuk dilakukan pemeriksaan sementara. Proses pemeriksaan awal baru berjalan," ungkap Edy.

4. Sekda Jepara Edy Sujatmiko tidak tahu kesalahannya

Edy akhirnya pun buka suara terkait dibebastugaskan dirinya. Dia pun mengaku sudah bekerja sesuai tupoksi dan merasa tidak pernah berperilaku tidak baik saat menjalankan tugasnya menjadi Sekda Kabupaten Jepara.

"Terkait dengan dugaan melanggar disiplin berat saya belum dijelaskan tidak bisa ngomong. Tanyakan ke mas Ony (kepala BKD Jepara) yang disangkakan apa itu. Saya tidak bisa ngomong belum dijelaskan," kata Edy dihubungi detikcom, Rabu (11/8).

5. Edy heran, SK pembebastugasan dinilai mendadak

Dia mengaku heran dengan adanya surat keputusan pembebastugasan sementara yang diberikan secara mendadak. Dia mengaku mendapatkan surah SK tersebut pada Senin (9/8) pukul 15.00 WIB. Baru kemudian keesokan harinya dia melepaskan tugas sebagai sekda.

6. Menjadi sorotan DPRD Jepara

Pembebastugasan sementara Sekda Jepara mendapat sorotan dari DPRD Jepara. Salah satu anggota DPRD Jepara , A Rofiq pun menanyakan soal pembebastugasan Edy Sujatmiko sebagai Sekda. Sedangkan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif meminta agar permasalahan bupati dengan sekda tersebut diselesaikan secara dengan asas kekeluargaan dan musyarawah.

7. Bupati Jepara irit jawab soal pembebastugasan Sekda

Terpisah Bupati Jepara Dian Kristiandi masih irit bicara soal ditanya anggota DPRD tentang pembebastugasan Edy Sujatmiko sebagai Sekda. Andi begitu sapaannya hanya membenarkan tentang Edy dibebastugaskan sementara dari Sekda.

"Sama dengan informasi yang ada, jawabannya cukup itu," jawab Andi saat hadir di sidang paripurna DPRD Jepara, Kamis (12/8).

Lihat juga video 'Bupati Jepara Nyanyi-Lepas Masker di Hajatan':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads