Dua Cewek ABG yang membuat konten video sambil joget TikTok di zebra cross jalan Yogya-Solo depan Polsek Jogonalan, Klaten, Jateng, tidak ditahan. Keduanya dipulangkan karena masih di bawah umur.
"Ya kita pulangkan, kita kembalikan kepada orang tua. Keduanya masih di bawah umur," terang Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan kepada detikcom, Rabu (11/8/2021).
Menurut Andriansyah kedua anak yang membuat rekaman video tersebut setelah diperiksa ternyata berusia 16 tahun. Meskipun dipulangkan, keduanya membuat surat pernyataan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umurnya baru 16 tahun, masih anak anak makanya kita pulangkan. Mereka membuat surat pernyataan," kata Andriansyah.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video dua remaja atau ABG membuat konten video di zebra cross beredar viral di media sosial. Salah satu remaja cewek tersebut nyaris tertabrak sepeda motor yang lewat.
Pada rekaman video berdurasi 18 detik tersebut, tampak dua ABG cewek berdiri di tepi jalan. Satu ABG yang berkaos hitam, memakai helm, bermasker dengan celana panjang biru muda berlari kecil ke zebra cross.
ABG tersebut kemudian berjoget ala TikTok di depan sebuah mobil warna silver yang berhenti karena lampu menyala merah. Sementara satu ABG lain merekam aksi jogetnya.
Nah, saat usai berjoget ABG tersebut hendak menghindari arus lalu lintas karena lampu traffic light menyala hijau. Saat berlari kecil ke tepi jalan, sepeda motor yang melaju nyaris menabraknya.
Setelah video tersebut viral, kini kedua ABG tersebut harus berurusan dengan kepolisian. Keduanya dimintai keterangan terkait aksinya yang viral di media sosial itu.