Sejumlah pemilik usaha persewaan alat sound system di Kabupaten Klaten melakukan aksi jual aset di pinggir jalan. Aksi tersebut dilakukan setelah usaha mereka sepi job dan mulai berjatuhan selama pandemi COVID-19.
"Sudah dua tahun kami tidak kerja, tidak ada tanggapan (acara) sejak ada Corona. Kalau laku ya kita jual, tidak ada jalan lainnya," kata ketua Komunitas Sound System Klaten (KSSK), Dedy Son, saat memajang perangkat sound di tepi Jalan Yogya-Solo, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Senin (9/8/2021).
Dedy menjelaskan, anggotanya saat ini sekitar 65 orang dari wilayah Klaten timur. Setiap pemilik sound rata-rata mempekerjakan tiga sampai empat orang.
"Kita anggota sekitar 65 orang, ini belum seluruh Klaten. Tiap pemilik dibantu minimal tiga orang tapi semua berhenti tidak kerja," lanjut Dedy.
Selama dua tahun pandemi, ungkapnya, tidak ada pemasukan dari sewa alat. Di sisi lain, bagi yang memiliki angsuran bank, tagihannya terus berjalan.
"Bank tidak mau tahu soal angsuran, kita mau ngajukan bantuan tidak berani. Sementara kita juga butuh makan, anak sekolah dan lainnya," ujar warga Kecamatan Ceper ini.
Pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi terkait kondisi ini. Solusinya, kata Dedy, tidak harus berupa bantuan materi tetapi minta kelonggaran izin penyelenggaraan acara atau hajatan.
"Kita berharap ada kelonggaran, hajatan dan acara diizinkan. Soal aturan prokes kita juga siap nggak masalah kita siap taat," katanya.
Pemilik usaha sewa alat sound system lain, Herman, mengatakan selama pandemi ini dia tidak ada pemasukan. Padahal usahanya itu untuk menghidupi keluarga.
"Pemasukan tidak ada, padahal namanya kita berkeluarga. Ya pernah ada tanggapan satu dua di bulan Maret tahun lalu tapi tidak cukup," kata Herman.
Herman mengatakan, modal seperangkat sound bisa dari Rp 50 juta-Rp 200 juta tergantung kualitas alat. Modal pembelian alat sound mayoritas dari pinjaman bank.
"Persewaan sepi, kebutuhan keluarga harus dipenuhi, angsuran tidak berhenti. Kadang ya cari sana-sini bayar angsuran bank, kalau laku kita jual," kata Herman asal Kecamatan Juwiring, Klaten.
Herman berharap pemerintah memberikan kelonggaran penyelenggaraan acara. Sehingga usaha persewaan sound bisa terus berjalan.
"Kita minta solusinya pada pemerintah. Kita tahu pemerintah menomorsatukan kesehatan masyarakat tapi mbok ya diperbolehkan, kita siap prokes," lanjutnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak juga Video: Curhat Pengusaha Empon-empon di Boyolali: Omzet Turun Imbas PPKM
(rih/mbr)