Pandemi Sepi Job, Pemilik Usaha Sound Klaten Jual Aset di Pinggir Jalan

Pandemi Sepi Job, Pemilik Usaha Sound Klaten Jual Aset di Pinggir Jalan

Achmad Syauqi - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 15:04 WIB
Para pemilik persewaan sound system di Klaten obral aset di pinggir jalan Yogya-Solo, Senin (9/8/2021).
Para pemilik persewaan sound system di Klaten obral aset di pinggir jalan Yogya-Solo, Senin (9/8/2021). Foto: Achmad Syauqi/detikcom
Klaten -

Sejumlah pemilik usaha persewaan alat sound system di Kabupaten Klaten melakukan aksi jual aset di pinggir jalan. Aksi tersebut dilakukan setelah usaha mereka sepi job dan mulai berjatuhan selama pandemi COVID-19.

"Sudah dua tahun kami tidak kerja, tidak ada tanggapan (acara) sejak ada Corona. Kalau laku ya kita jual, tidak ada jalan lainnya," kata ketua Komunitas Sound System Klaten (KSSK), Dedy Son, saat memajang perangkat sound di tepi Jalan Yogya-Solo, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Senin (9/8/2021).

Dedy menjelaskan, anggotanya saat ini sekitar 65 orang dari wilayah Klaten timur. Setiap pemilik sound rata-rata mempekerjakan tiga sampai empat orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita anggota sekitar 65 orang, ini belum seluruh Klaten. Tiap pemilik dibantu minimal tiga orang tapi semua berhenti tidak kerja," lanjut Dedy.

Selama dua tahun pandemi, ungkapnya, tidak ada pemasukan dari sewa alat. Di sisi lain, bagi yang memiliki angsuran bank, tagihannya terus berjalan.

ADVERTISEMENT

"Bank tidak mau tahu soal angsuran, kita mau ngajukan bantuan tidak berani. Sementara kita juga butuh makan, anak sekolah dan lainnya," ujar warga Kecamatan Ceper ini.

Pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi terkait kondisi ini. Solusinya, kata Dedy, tidak harus berupa bantuan materi tetapi minta kelonggaran izin penyelenggaraan acara atau hajatan.

"Kita berharap ada kelonggaran, hajatan dan acara diizinkan. Soal aturan prokes kita juga siap nggak masalah kita siap taat," katanya.

Pemilik usaha sewa alat sound system lain, Herman, mengatakan selama pandemi ini dia tidak ada pemasukan. Padahal usahanya itu untuk menghidupi keluarga.

"Pemasukan tidak ada, padahal namanya kita berkeluarga. Ya pernah ada tanggapan satu dua di bulan Maret tahun lalu tapi tidak cukup," kata Herman.

Herman mengatakan, modal seperangkat sound bisa dari Rp 50 juta-Rp 200 juta tergantung kualitas alat. Modal pembelian alat sound mayoritas dari pinjaman bank.

"Persewaan sepi, kebutuhan keluarga harus dipenuhi, angsuran tidak berhenti. Kadang ya cari sana-sini bayar angsuran bank, kalau laku kita jual," kata Herman asal Kecamatan Juwiring, Klaten.

Herman berharap pemerintah memberikan kelonggaran penyelenggaraan acara. Sehingga usaha persewaan sound bisa terus berjalan.

"Kita minta solusinya pada pemerintah. Kita tahu pemerintah menomorsatukan kesehatan masyarakat tapi mbok ya diperbolehkan, kita siap prokes," lanjutnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Simak juga Video: Curhat Pengusaha Empon-empon di Boyolali: Omzet Turun Imbas PPKM

[Gambas:Video 20detik]



Pemilik usaha sound lainnya, Adi, mengatakan usahanya berhenti total sejak dua tahun.

"Sudah dua tahun tidak ada tanggapan karena sound saya untuk pentas wayang yang selama pandemi juga macet. Sedangkan angsuran per bulan sekitar Rp 2 juta," kata Adi.

Senada juga disampaikan, Joko, yang mengaku sejak 15 tahun membuka usaha persewaan sound, baru dua tahun ini macet karena pandemi.

"Pinjaman belum lunas karena usaha sound itu terus beli dan ganti alat. Satu kali hajatan sewanya kisaran Rp 1,5 juta tapi setelah Corona hajatan kecil saja tidak ada, anak saya dua juga butuh biaya," kata Joko asal Kecamatan Pedan.

Pantauan detikcom di lokasi, para pengusaha sound itu berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB di tepi jalan Yogya-Solo. Mereka datang dengan mobil bak terbuka berisi peralatan sound system.

Para pemilik berganti menawarkan sound mereka kepada pengguna jalan melalui pengeras suara dan memasang poster. Ada yang ditawarkan Rp 30 juta sampai Rp 50 juta satu set.

Halaman 2 dari 2
(rih/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads