KPK Usut Dugaan Korupsi, Kantor Dinas PUPR Dijaga Ketat Polisi

KPK Usut Dugaan Korupsi, Kantor Dinas PUPR Dijaga Ketat Polisi

Uje Hartono - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 13:29 WIB
Suasana kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021).
Suasana kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin (9/8/2021). (Foto: Uje Hartono/detikcom)
Banjarnegara -

KPK mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara, Jawa Tengah. Suasana kantor Dinas PUPR Banjarnegara siang ini terpantau dijaga ketat oleh personel polisi.

Berdasarkan pantauan detikcom di kawasan kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Jalan Panjaitan, pada Senin (9/8/2021) pukul 12.00 WIB sejumlah petugas polisi tampak berjaga. Polisi yang berjaga terlihat membawa senjata laras panjang.

Gerbang besi yang ada di depan kantor tersebut juga ditutup. Tidak terlihat ada aktivitas yang berarti di kantor tersebut. Hanya tampak beberapa kendaraan baik roda dua maupun roda empat keluar masuk dengan pemeriksaan petugas polisi yang berjaga. Sejumlah kendaraan roda empat parkir di halaman kantor Dinas PUPR Banjarnegara.

Beberapa warga terlihat mendekat ke pintu gerbang kantor DPU PR Banjarnegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kantor DPU PR Banjarnegara, kantor PT Bumi Rejo juga dijaga ketat petugas polisi. Gerbang kantor yang juga berada di jalan Panjaitan Banjarnegara ditutup.

Diberitakan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkap KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

ADVERTISEMENT

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Ali Fikri, kepada wartawan, hari ini.

Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata Ali.

Dia mengatakan proses penyidikan terus berjalan. Ali meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.

Lihat juga video 'KPK Tangkap Seorang Tersangka Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads