Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi tenaga kesehatan (nakes) yang akan ditempatkan di bangsal isolasi pasien terkonfirmasi positif virus Corona atau COVID-19. RS rujukan Corona ini membutuhkan 46 tenaga baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, mengatakan rekrutmen nakes untuk perawatan pasien Corona di RSUD Wates dibuka sejak 28 Juli hingga 4 Agustus 2021 mendatang. Adapun pendaftaran dilakukan karena banyak tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut terpapar COVID-19 sehingga kini mengalami krisis pegawai.
"Karena ada yang terpapar akhirnya kemarin diputuskan untuk membuka rekrutmen baru," ujar Budi, kepada wartawan Senin (2/8/2021).
Ada 10 posisi yang dibutuhkan dengan total tenaga sebanyak 46. Itu meliputi perawat 3 kuota, bidan 30 kuota, apoteker 1 kuota, tenaga teknik kefarmasian (TKK) 2 kuota dan analis atau ahli teknologi laboratorium medis (ATLM) 2 kuota. Kemudian rekam medis 1 kuota, sanitarian 2 kuota, nutrisionis 1 kuota, pramusaji 1 kuota dan cleaning servis 3 kouta.
Hingga saat ini lanjut Budi, masih ada enam posisi yang masih kosong, antara lain dokter umum, apoteker, tenaga teknik kefarmasian (TKK), analis atau ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), sanitarian dan nutrisionis.
Sementara untuk posisi seperti perawat atau bidan dan petugas rekam medis sudah ada beberapa yang mendaftar. Pun demikian dengan posisi pramusaji dan cleaning servis.
Menurut Budi kosongnya pendaftar di enam posisi itu kemungkinan karena tenaga yang ada di Kulon Progo sangat terbatas. "Ada kemungkinan juga bahwa pelamar mempertimbangkan risiko pekerjaan yang akan dijalani ke depannya," ucapnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan pengadaan loker di RSUD Wates untuk penerimaan tenaga non-PNS yang bersifat kontrak. "Ini untuk tenaga kontrak ya, adapun untuk sumber dananya melalui dana penanganan krisis tahun anggaran 2021," ujar Kogam.
Adapun persyaratannya antara lain, pelamar berusia 21-35 tahun per 1 Juli 2021; pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan; scan ijazah asli dan transkrip; scan asli KTP; Scan asli STR, khusus tenaga kesehatan (dokter, perawat/bidan, analis, apoteker, rekam medis, nutrisionis, sanitarian) ; surat lamaran yang ditujukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo bermaterai Rp 10.000.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sip/mbr)