PPKM Level 4 di Semarang, Warung Bisa Layani 30 Persen Kapasitas Pelanggan

PPKM Level 4 di Semarang, Warung Bisa Layani 30 Persen Kapasitas Pelanggan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 26 Jul 2021 14:47 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Foto diambil Jumat (2/7/2021).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Foto: Angling/detikcom)
Semarang -

Kota Semarang, Jawa Tengah masih menjadi salah satu daerah yang menetapkan aturan level 4 pada perpanjangan PPKM. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut ada penyesuaian di daerah terkait aturan itu.

Hendi sapaannya, mengatakan beberapa yang akan disesuaikan dalam PPKM level 4 misalnya soal kapasitas makan di tempat makan atau dine in.

"Kan Pak Presiden sudah sampaikan perpanjangan sampai 2 Agustus ya kita ikutin aja tapi kemarin ada komanya. Itu beliau bicara ada modifikasi daerah terutama untuk kegiatan PKL, pedagang boleh buka, kegiatan, warung makan boleh menerima tamu tapi dibatasi di ketentuan 3 orang tapi di Semarang kita sepakati 30 persen dari kapasitas mereka punya. Sekali makan 20 menit," kata Hendi di Kelurahan Pedurungan Tengah, Semarang, Senin (26/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mal menjadi salah satu tempat yang masih ditutup di level 4, namun Hendi menyebut masih ada kemungkinan bisa dibuka pekan depan. Asalkan angka kasus Corona di Kota Semarang tidak lagi melonjak.

"Mal belum dibuka, tapi cluenya tadi malam adalah kemungkinan minggu depan kalau daerah yang angka COVID-nya tidak melonjak diperbolehkan membuka mal. Tapi sampai dengan hari ini belum ada ketentuan untuk diperbolehkan membuka mal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hendi menyebut kasus Corona di Semarang sudah ada penurunan. Namun diakuinya kasus kematian masih tinggi meski persentase kesembuhan di Kota Semarang juga cukup tinggi.

"Menurunnya sudah, dari puncaknya tanggal 5 Juli, di 5 Juli sampai 2.439, hari ini Pak Hakam (Kadinkes) sudah laporan 1.700 tapi 600-nya warga luar Semarang. Tapi sebenarnya warga Semarang kisarannya 1.100 sampai 1.200," jelas Hendi.

"Angka kematiannya masih tinggi masih 6.2 persen standar minimalnya kan 5 persen. Angka kesembuhannya di angka 94 persen. Jadi insyaallah secara statistik ada hasil yang positif tapi mmg mash jauh dari signifikan," sambungnya.

Untuk diketahui, berikut aturan dari pemerintah pusat soal ketentuan PPKM level 4 yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari buka kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00 sore di mana pengaturan lebih lanjut diatur oleh Pemda.

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda.

3. Warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dan waktu maksimal makan untuk setiap pengunjung 20 menit. Diimbau agar pengunjung tidak banyak berkomunikasi saat makan.

4. Transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol ketat.

(ams/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads