Dugaan Penipuan Investasi Cerdas Laundry Berujung Laporan ke Mabes Polri

Round-Up

Dugaan Penipuan Investasi Cerdas Laundry Berujung Laporan ke Mabes Polri

Ari Purnomo - detikNews
Jumat, 23 Jul 2021 07:54 WIB
Ilustrasi Penipuan
(Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Solo -

Bisnis cuci pakaian 'Cerdas Laundry' dengan iming-iming keuntungan puluhan juta per bulan semakin meruncing. Hal ini menyusul pelaporan investor terhadap sang pemiliknya Didik Mulato ke Mabes Polri.

Didik diduga telah melakukan penipuan terhadap para pembeli lisensi Cerdas Laundry itu yang berakibat kerugian mencapai miliaran rupiah.

Laporan bernomor: STL/278/VII/2021 /BARESKRIM, dilakukan pada 14 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asni Damanik selaku Kuasa hukum para investor mengungkapkan, laporan ke Bareskrim tidak hanya pada Didik saja. Melainkan, juga pada pihak-pihak yang membantunya selama ini.

"Yang kami laporkan bukan hanya Didik Mulato, tapi semua tim yang membantu dia," ujar Asni kepada detikcom, Kamis (22/7).

ADVERTISEMENT

Asni juga mengatakan, investor melaporkan Didik karena yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Investor yang melaporkan kasus ini berasal dari 13 provinsi. Kami yakin korban lain masih banyak," ungkap dia.

Adanya laporan ini diharapkan dapat menghindari agar tidak semakin banyak korban dari investasi tersebut. Pasalnya, Didik masih beraktivitas mengadakan seminar online menawarkan investasi seperti Cerdas Laundry masih berlangsung setiap minggu.

Ketua Forum Investor Cerdas Laundry Heriyanto menjelaskan, awal mula kasus terjadi ketika Didik menawarkan bisnis laundry melalui seminar online Komunitas Bisnis Digital (KBD) pada November 2020.

Dalam investasi ini, katanya, Didik mewajibkan setiap investor membeli lisensi senilai Rp 15 juta sampai akhir 2020. Harga lisensi naik menjadi Rp 25 juta sejak awal 2021.

"Selain itu, investor harus menyiapkan investasi antara Rp 275 juta sampai Rp 375 juta untuk memiliki outlet yang nantinya dikelola penuh oleh Didik Mulato. Investor dijanjikan keuntungan bulanan Rp 30 juta untuk outlet dengan 5 mesin dan keuntungan Rp 70-an juta untuk outlet dengan 10 mesin," tuturnya.

"Tapi, janji itu tidak pernah terbukti," sambungnya.

Selanjutnya: apa tanggapan Didik Mulato?

Simak juga Video: Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Kredit Tanpa Agunan

[Gambas:Video 20detik]




Terpisah, Tim kuasa hukum Didik Mulato dari Kantor Solo Raya Justice, I Made Ridho mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan para investor.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Sekarang ini yang jelas kita tengah melakukan pemetaan permasalahan. Kita sedang menjadwalkan setelah PPKM ini bisa ketemu dengan investor atau asosiasi. Kita sudah menemukan solusi dan siap untuk bermediasi dengan investor," kata Made.

"Ya mangga (silakan) kalau mau menempuh jalur hukum kita mengikuti saja lah. Kalau itu terproses oleh kepolisian, kami tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan," sambungnya.

Sementara itu, pemilik Cerdas Laundry Didik Mulato buka suara terkait dengan pelaporan dirinya ke Mabes Polri oleh para investornya. Didik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ada niatan menipu orang lain dalam kasus ini.

"Tidak ada niatan saya nipu orang, ini nomor satu. Kondisi ini terjadi ketika jumlah pelanggan belum memenuhi standar saya. Satu outlet berjalan bagus itu minimal 250 pelanggan untuk 5 mesin dan 500 pelanggan untuk yang 10 mesin," ujar Didik kepada detikcom, Kamis (22/7).

Didik mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin agar jumlah pelanggan bisa mencapai standar yang diharapkan. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil.

"Sehingga terjadi defisit keuangan setiap bulan, ini murni bisnis yang belum bisa berjalan dengan baik di tengah pandemi seperti sekarang," kata dia.


Bantah Melarikan Diri

Didik membantah dirinya dianggap kabur ke Kalimantan karena tidak ingin bertanggung jawab atas kasus tersebut. Didik mengatakan, dirinya ke Kalimantan untuk pulang ke rumahnya.

"Saya dianggap kabur Kalimantan itu rumah saya di Palangkaraya jadi bukan kabur. Terkait laporan (ke Mabes) saya menghormati orang bikin laporan, tapi saya mengharap investor atau yang berkepentingan Cerdas Laundry dengan surat tertulis untuk saya petakan," tuturnya.

"Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan damai, karena para investor ini dulu teman-teman saya," pungkas Didik.

Halaman 2 dari 2
(mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads