Polda Jateng mendapati ada penyalahgunaan penutupan jalan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Salah satunya yaitu malah digunakan warga untuk aktivitas olah raga.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan ada masyarakat yang justru asyik nongkrong bahkan olah raga di jalan yang disekat sehingga berpotensi kerumunan.
"Tujuan dari penutupan ruas jalan itu untuk membatasi dan mengurangi mobilitas warga. Bukan kemudian dialihkan menjadi ruang olah raga yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu jalan yang dilakukan penutupan dan disalahgunakan ada di ruas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo. Pada Minggu (18/7) pagi, ruas Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jateng dilakukan penutupan selama PPKM darurat malah digunakan sejumlah warga untuk berkegiatan layaknya ketika car free day.
"Upaya untuk menghalau (kerumunan) juga sudah dilakukan pihak Polresta Solo. Begitu juga dengan daerah lain,"kata Iqbal
Iqbal menambahkan hingga Senin (19/7/2021), total kasus COVID-19 di Jateng mencapai 325.085 orang. Perinciannya, kasus aktif mencapai 34.143 orang, kasus sembuh 271.884 orang, dan kasus kematian mencapai 19.778 orang.
Sementara itu dalam data penegakan prokes Polda Jateng menyebut ada 14.945 kegiatan di tingkat provinsi dan 124.854 di tingkat kabupaten/kota. Penegakan prokes tersebut terdiri dari pembubaran kerumunan, razia masker, dan rapid tes antigen.
"Ada 2.957 kegiatan pembubaran kerumunan di tingkat provinsi dan 18.469 pembubaran kerumunan di tingkat kabupaten/kota," jelasnya.
Simak video 'Melihat Daerah-daerah yang Berlakukan PPKM Level 3-4':