Tim pemakaman protokol COVID-19 menguburkan peti mati kosong di Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jateng. Makam yang selesai ditimbun akhirnya dibongkar kembali dan disusul penguburan peti yang berisi jenazah.
"Betul ada kejadian itu. Kejadiannya bermula pada Minggu (11/7) malam," ungkap Camat Polanharjo yang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kecamatan Polanharjo, Joko Handoyo kepada detikcom, Senin (12/7).
Joko menuturkan, peristiwa itu bermula saat ada warga Desa Karanglo, W meninggal di sebuah rumah sakit di Solo. Mendapatkan kabar itu segera dikoordinasikan dan disiapkan tim pemakaman.
"Meninggalnya pada Minggu siang. Kura siapkan tim kubur sebagaimana mestinya sesuai protokol kesehatan," sambung Joko.
Joko menyebut prosesi pemakaman pun dimulai pukul 18.30 WIB sampai selesai. Tak diduga, setelah selesai menguburkan peti mati itu di makam Dusun Ngasem, Desa Karanglo, Polanharjo, tim mendapatkan telepon dari pihak rumah sakit.
"Tengah malam ada pemberitahuan dari RS jika peti yang dikuburkan kosong. Diketahui kosong saat petugas RS kaget karena jenazah masih di RS tapi petinya sudah dikirim ke Polanharjo," terang Joko.
Setelah mendapatkan kabar tersebut, tim akhirnya membongkar makam pada Senin (12/7) pagi. Saat dibongkar peti mati itu memang benar-benar kosong.
"Senin pagi kita bongkar dan benar peti kosong. Setelah itu peti yang asli berisi jenazah dari RS kita makamkan Senin dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB tadi," terang Joko.
Joko mengungkap kekeliruan itu terjadi bukan karena kesalahan tim pemakaman tetapi karena jenazah dibawa saat pergantian shift petugas rumah sakit. Petugas yang baru masuk tidak mengetahui jika jenazah almarhum masih di rumah sakit.
"Ternyata penyebabnya karena ada pergantian shift tugas di RS. Tapi semua sudah selesai dan jenazah warga yang asli sudah dibawa pulang dan dimakamkan," pungkas Joko.
Selanjutnya: peti mati tak boleh dibuka...
(mbr/mbr)