"Pada saat ambulans lewat dua orang ini sengaja trek-trekan. Kemudian mereka lewat di samping kiri ambulans," ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu pada wartawan di GOR Gelarsena, Klaten, Jumat (16/7/2021).
Menurut Edy Suranta, aksi para pelaku itu terjadi Rabu (14/7) di jalan veteran sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penyelidikan, para pelaku kemudian diamankan ke Polres.
"Yang bersangkutan kita amankan, kita mintai keterangan dua orang. Saat Rabu kedua pelaku ini persiapan trek-trekan dan sopir ambulans sudah kita minta keterangan benar melihat dua pelaku itu trek-trekan," sambung Edy Suranta.
Dua orang yang diamankan itu, terang Edy Suranta, ada yang dewasa dan anak-anak. Keduanya dijerat dengan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
"Yang satu anak-anak dan yang satu dewasa. Terhadap kedua pelaku trek-trekan tersebut kita jerat dengan UU 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pasal 293 Jo 115 dengan denda maksimal Rp 3 juta," imbuh Edy Suranta.
Dari pemeriksaan pelaku, tambah Edy Suranta, tidak didapatkan motif untuk menteror mobil ambulans. Mereka sengaja balapan dan kebetulan ambulans lewat.
"Tidak ada motif menteror. Ini dikuatkan keterangan sopir mobil ambulans, bahwa ambulans di depan mereka menyusul dan lewat di samping ambulans," pungkas Edy Suranta.
Aksi nekat dua pemuda itu viral setelah diunggah di akun Instagram @Klaten_24jam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam postingan dituliskan lokasi kejadian dengan kalimat,"Bantu up min, kejadian di PMI ugal2" an naik motor pas ada Ambulans rescue pasien,".
Pencermatan detikcom, lokasi kejadian ada di jalan Veteran Ngingas, Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara. Pelaku dan Ambulans melaju dari arah kota selepas simpang tiga PMI Klaten. (sip/mbr)