Kepala Desa (Kades) Jenar di Sragen, Jawa Tengah, Samto, nekat memasang baliho bertuliskan 'Enak Zaman PKI' dan makian pada pejabat terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Berikut 9 fakta seputar kasus ini:
1. Tulisan bernada kasar serta foto pakai masker di dahi
Baliho berukuran cukup besar tersebut dipasang di jalan Desa Jenar, Sragen. Selain bertuliskan kata-kata yang cenderung kasar, baliho ini juga dipasangi foto sang kades berseragam dengan memasang masker di dahi. Begini bunyi baliho tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IKI JAMAN REVORMASI, ISIH PENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT.
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BAJI**AN
(Sekarang zaman reformasi
Masih enak zaman PKI
Ayo pejabat memikirkan nasib rakyat
Pejabat yang suka mengejar rakyat itu bangsat
Pegawai yang suka mencari orang punya hajat itu kere
Pegawai yang menyia-nyiakan seniman seniwati itu baji**an)
2. Baliho dibuat dan dipasang Kades Jenar
Ketika dikonfirmasi, Samto mengakui dirinyalah yang membuat dan memasang baliho tersebut. Baliho tersebut dipasangnya sejak Rabu (14/7) pagi.
"Kata-katanya saya sendiri yang bikin, pemasangannya saya yang nungguin," ujar Samto saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7).
3. Tulisan bernada kasar supaya didengar
Samto menyebut, dirinya nekat memasang baliho tersebut karena mengaku tidak tahan melihat rakyat menderita. Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat yang selama ini berlaku sangat memberatkan rakyat.
"Orang hajatan dibubarkan, untungnya apa. Rakyat berjualan diuber-uber. Kasihan rakyat dan seniman dua tahun enggak makan," kata dia.
Samto mengaku sengaja menggunakan pilihan kata yang agak keras dalam balihonya. Harapannya aspirasinya tersebut didengarkan oleh pemerintah.
"Sengaja (keras), biar didengarkan aspirasi rakyat. Saya yakin rakyat mendukung," jelasnya.
4. Baliho langsung diturunkan petugas
Baliho tersebut, akhirnya diturunkan oleh pihak Satpol PP. Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya mendapat sanksi atas aksinya ini.
"Sudah diturunkan sama Satpol PP, Rabu (14/7) sore. Nggak apa-apa. Kalau memang ada sanksi saya siap," tegasnya.
Selanjutnya: Bupati mereaksi, sanksi menanti
Lihat juga Video: Hujan Disertai Angin, Baliho di Tasikmalaya Roboh-Menimpa Mobil
5. Kondisi kejiwaan Kades Jenar akan diperiksa
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut, permasalahan ini sudah ditangani Inspektorat. Pihaknya menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat.
"Ini akan kita tindaklanjuti dengan Inspektorat kita tunggu saja apa hasil dari Inspektorat dan rekomendasinya," jelasnya.
Yuni mengatakan, kondisi fisik yang bersangkutan sedang tidak sehat terkait sakit stroke yang diderita. Pihaknya membuka kemungkinan memeriksa kondisi kejiwaan kades tersebut.
"Kalau saya sebagai bupati ya menyayangkan kalau ada aparat yang bertindak seperti itu, jelas tidak dibenarkan. Kalimatnya sangat-sangat tidak benar," kata Yuni.
"Terlepas apakah nanti ternyata setelah ada evaluasi inspektorat, barangkali memerlukan pemeriksaan mental barangkali, namun tetap tidak dibenarkan," imbuhnya.
6. Sanksi menanti Sang Kades
Yuni tidak menampik kemungkinan adanya sanksi yang akan diturunkan kepada kades tersebut. Termasuk kemungkinan mencopot kades jika kondisi kejiwaan sang kades terbukti mengalami gangguan.
"Kalau dia terbukti memang mengalami gangguan kejiwaan, ya tentu tidak akan mungkin menjadi pamong desa karena akan tidak bisa membuat kebijakan yang benar," jelas Yuni.
"Sedangkan kalau kejiwaan ternyata sehat, ya justru malah lebih parah dong. Kalau jiwanya sehat seperti itu kalau dites wawasan kebangsaan sudah nggak lulus," imbuhnya.
7. Kades Jenar minta maaf
Kades Jenar, Samto, mendatangi kantor polsek setempat, Kamis (15/7) siang. Samto menyampaikan permintaan maaf atas aksinya memasang baliho bernada memaki pejabat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Dalam video yang diterima detikcom, Samto mengenakan t-shirt merah menyampaikan permintaan maaf di Polsek Jenar. Samto meminta maaf di hadapan Muspika Kecamatan Jenar yang mendampinginya.
Ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Jenar AKP Suparjono membenarkan video permintaan maaf Samto tersebut. Dirinya menyebut, Samto datang dengan inisiatif sendiri ke Polsek Jenar.
"Dia datang ke Polsek dengan kesadaran sendiri, sekitar pukul 11.30 WIB. Di hadapan Muspika beliau minta maaf, lalu membuat video pernyataan tadi," ujar Suparjono.
Selanjutnya: apa motif Pak KadesSamto melakukan itu?
8. Motifnya dilatari emosi
Polisi mengungkap, aksi Samto ini dilakukan karena emosi sesaat. Meski sudah minta maaf, polisi masih mendalami kasus ini.
"Dia bilang hanya emosi sesaat. Sementara itu saja. Ini masih kita tangani," ujar Kapolsek Jenar, AKP Suparjono.
9. Polisi periksa sejumlah saksi
Kasus kepala desa (kades) pasang baliho 'Enak Zaman PKI' dan bernada memaki pejabat di Sragen, Jawa Tengah, masih didalami polisi. Sejumlah saksi telah diperiksa.
"Sudah ada beberapa (saksi) yang kita periksa. Namun masih ada beberapa saksi yang belum bisa hadir karena masuk kerja dan sebagainya," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, kepada detikcom, Kamis (15/7).
Guruh menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sragen. Pasalnya, penyelidikan secara internal pemerintah daerah juga sudah dijalankan.
"Makanya nanti kita kolaborasi dulu dengan pemerintah daerah, nanti hasilnya penyelidikan Pemda seperti apa. Karena dia pejabat desa, saya harus koordinasi dulu dengan Pemda," jelasnya.
Terkait penerapan pasal pidana, Guruh belum bisa memberikan kepastian. Hal ini bergantung kepada perkembangan hasil penyelidikan.
"Kalau nanti (terkait) penerapan pasal atau apa, kita masih lengkapi lidik (penyelidikan) dulu," kata dia.