5 Salon dan Spa di Yogya Disegel Gegara Langgar PPKM Darurat

5 Salon dan Spa di Yogya Disegel Gegara Langgar PPKM Darurat

Jauh Hari Wawan S. - detikNews
Senin, 12 Jul 2021 17:05 WIB
Petugas menyegel salon atau spa yang masih ngeyel beroperasi saat PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).
Petugas menyegel salon atau spa yang masih ngeyel beroperasi saat PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). (Foto: dok. Polda DIY)
Yogyakarta -

Petugas operasi gabungan dari TNI, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Satpol PP menindak pelaku usaha yang membandel saat penerapan PPKM Darurat. Sebanyak 8 tempat salon dan spa yang ditindak petugas gabungan.

"Minggu (11/7) Satgas Aman Nusa II bersama dengan TNI dan Satpol PP melaksanakan penegakan hukum terhadap tempat hiburan yang masih buka saat PPKM Darurat. Dilakukan pemeriksaan kepada 8 tempat hiburan berupa salon atau spa yang terindikasi masih buka atau menerima tamu," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Yuli menjelaskan dari 8 tempat itu, 5 di antaranya yang masih buka dan menerima tamu. Petugas, kata Yuli, kemudian melakukan penutupan dan penyegelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 8 itu, setelah kita periksa 3 sudah mereka tutup sendiri, 5 masih buka sehingga untuk yang 5 tempat ini satgas melakukan penutupan dan penyegelan segel tempat usaha," ungkapnya.

Pelaku usaha tersebut, kata Yuli, melanggar Instruksi Gubernur DIY No 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di DIY. Pada diktum kesembilan huruf f dengan tegas menyatakan 'tempat hiburan, karaoke, salon, spa, dan sejenisnya ditutup sementara'.

ADVERTISEMENT

"Bagi pelaku usaha yang melanggar, telah kita lakukan penyegelan dengan memasang garing polisi dan papan keterangan," tegasnya.

Adapun 8 salon atau spa itu masing-masing 6 berlokasi di Sleman, 1 di Kota Yogyakarta dan 1 lagi di Bantul.

Dirinya menjelaskan pemerintah telah berupaya menyeimbangkan antara penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Namun jika dari kebijakan tersebut masih ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar," tegasnya.

(sip/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads