Paniradya Pati Kaistimewaan Aris Eko Nugroho mengklaim telah menyalurkan sebagian Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membantu penanganan virus Corona atau COVID-19, dimana Rp 1,7 miliar di antaranya untuk anggaran kesehatan yang terkait dengan kebudayaan yakni jamu tradisional. Namun pengrajin di Desa Jamu Kiringan, Kabupaten Bantul mengaku belum merasakan atau mendapat manfaat dari anggaran tersebut.
"Untuk Kiringan belum dapat bantuan dari Danais, tadi saya sudah tanya ke Ketuanya (kelompok pembuat Jamu) dan Bu Kepala Dusun (Kiringan)," kata Ketua Desa Wisata Jamu Gendong Kiringan Sutrisno saat dihubungi wartawan, Jumat (9/7/2021).
Dia menjelaskan jumlah warga Pedukuhan Kiringan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul yang merupakan perajin hingga penjual jamu mencapai 132 orang. Mereka terbagi dalam 4 kelompok. Menurutnya, hingga saat ini mereka baru mendapatkan bantuan dari Bank pelat merah.
"(Darai bank) Itu pinjaman lunak, itu sebelum awal-awal pandemi, dan ampai sekarang belum ada lagi. Terus kalau CSR (bank) dapat alat-alat parut itu" ucapnya.
"Tapi Danais kalau gamelan dapat, itu budaya bukan bakul (pedagang) jamu," lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (DKUKMP) Kabupaten Bantul Agus Sulistiyana mengaku tahun ini pihaknya tidak menggelar kegiatan pemberdayaan untuk kelompok jamu gendong. Pihaknya mengaku melakukan pelatihan terhadap pelaku jamu gendong tahun lalu.
"Untuk DKUKMP Danais yang ada bau-bau minuman tradisional atau jamu di TA (tahun anggaran) 2020 dengan pelatihan pembuatan minuman tradisional dengan lokus pelatihan di Kiringan Canden dan Watu Argomulyo," ujarnya.
"Jadi kalau Danais tahun-tahun kemarin kami mengambil untuk pelatihan-pelatihan. Salah satunya memang ada pelatihan di UKM, ada juga yang di Jamu di Sedayu kemarin," imbuh Agus.
Menurutnya, alokasi seperti pemberdayaan jamu gendong bisa langsung dilakukan dari Pemda DIY. Oleh sebab itu, dia menduga kucuran Rp 1,7 Miliar untuk pemberdayaan jamu gendong di Kabupaten tahun 2021 dilakukan langsung oleh Pemda DIY.
"DIY kan bisa melakukan kegiatan dan kami juga bisa, asal tidak overlap objeknya. Nah, tahun ini ada pelatihan tapi bukan di Kiringan, jadi mungkin itu DIY yang melakukan (1,7 M). Karena ada usulan dari kita dan ada yang pelaksanaan dari DIY sendiri," ucapnya.
Terlebih, untuk tahun ini pihaknya tidak mendapatkan alokasi anggaran dari Danais. Menurutnya, alokasi anggaran baru ada untuk tahun 2022.
"Untuk 2021 Danais yang di DKUKMP tidak mendapatkan alokasi anggaran, ada alokasi anggaran di TA 2022 dan peruntukannya sudah ada untuk pelatihan. Ada lagi alokasi di TA 2022, dan ini tadi diminta mengusulkan untuk TA 2023," katanya.
Lihat juga video 'Kasus Corona Melonjak, Pemda DIY Tambah 25 Shelter Isolasi':
(sip/mbr)