Terminal Tirtonadi Solo Buka Layanan Swab Antigen Selama PPKM Darurat

Terminal Tirtonadi Solo Buka Layanan Swab Antigen Selama PPKM Darurat

Ari Purnomo - detikNews
Rabu, 07 Jul 2021 15:17 WIB
Penumpang bus melakukan swab antigen di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Rabu (7/7/2021).
Penumpang bus melakukan swab antigen di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Rabu (7/7/2021). Foto: dok. Terminal Tirtonadi
Solo -

Pengelola Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah (Jateng), membuka layanan swab antigen berbayar selama PPKM Darurat. Fasilitas ini ditujukan bagi penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diwajibkan membawa bukti hasil swab antigen negatif saat bepergian.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto, menjelaskan adanya fasilitas ini salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Posko ini merupakan kerja sama antara Kementerian Perhubungan dengan pihak swasta," ujar Joko kepada wartawan ditemui di Terminal Tirtonadi, Solo, Rabu (7/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joko menambahkan, klinik yang diajak kerja sama merupakan salah satu klinik sekaligus laboratorium yang menjadi rujukan COVID-19.

"Posko sebagai fasilitas untuk mempermudah bagi penumpang bus AKAP yang hendak bepergian, sesuai dengan aturan PPKM Darurat. Karena aturannya adalah harus membawa salah satunya surat hasil swab antigen," terangnya.

ADVERTISEMENT

Bagi penumpang bus yang ingin melakukan swab antigen, Joko mengatakan, dikenakan biaya sebesar Rp 90 ribu. Biaya ini disebutnya cukup murah dibandingkan dengan di tempat lain yang rata-rata harganya masih di atas Rp 100 ribu.

"Layanan ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-15.30 WIB selama masa PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021," ucapnya.

Dengan adanya layanan ini, Joko berharap masyarakat semakin dimudahkan untuk mendapatkan hasil swab sebelum bepergian untuk kegiatan atau keperluan tertentu.

Simak video 'Pemerintah Terapkan Jam Malam di 43 Daerah PPKM Mikro!':

[Gambas:Video 20detik]



(rih/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads