Kasus positif virus Corona atau COVID-19 dari klaster hajatan di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, saat ini bertambah menjadi 64 orang. Pemerintah desa masih menerapkan lockdown untuk membatasi potensi penyebaran lebih luas.
"Awal diketahui ada 28 orang, setelah dilakukan tracing per hari ini ada 64 orang yang dinyatakan positif (Corona)," kata Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih, kepada detikcom, Minggu (4/7/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono, mengatakan bahwa seluruh kontak erat dari pasien Corona perlu dilakukan tracing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kalau seseorang positif, yang kontak erat ya harus ditracing," ujarnya.
Menurut Hanung, kontak erat yang dimaksud adalah orang yang berkomunikasi langsung. Karena penularan virus Corona melalui droplet seperti saat bercakap-cakap, makan bersama atau dalam satu mobil.
"Sesuai masa inkubasi virus yaitu lima sampai enam hari, Kalau sebelum itu kok kontak, ya sebaiknya ditracing," jelasnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kalikajar yang membawahi Desa Brecek, dan Puskesmas Purbalingga yang satu kecamatan dengan lokasi tempat kerja dua warga Desa Brecek yang ikut terpapar Corona. Karena sehari sebelum dilakukan tes Corona, dua warga itu diketahui tetap berangkat bekerja meskipun sudah dicegah Satgas COVID-19 tingkat desa.
"Nanti manakala sudah mendapatkan data, akan segera kami tindak lanjuti dengan tracing," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 orang positif virus Corona atau COVID-19 di Desa Brecek, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Puluhan kasus Corona ini ditemukan setelah ada warga sakit usai menggelar hajatan sehingga kasusnya ditetapkan sebagai klaster hajatan.
"Pelaksanaan swab hari ini dari 34 yang di-swab dan rapid (antigen) terdapat 9 orang yang positif (antigen), jadi total yang positif 28 orang dari klaster hajatan (Desa) Brecek," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada detikcom, Rabu (23/6).
Hanung mengungkap mereka dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab dan rapid antigen. Puluhan warga positif Corona dari klaster hajatan ini mengalami gejala ringan. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan penjagaan ketat aparat dan Jogo Tonggo.
Dia menjelaskan masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Brecek terkait rencana lockdown di lokasi tersebut. Sebab berdasar pada aturan PPKM mikro, dia menyebut daerah tersebut telah menjadi zona merah Corona.
"Kalau dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) masuk zona merah dan melakukan pembatasan atau lockdown," jelasnya.